Datangi DPRD, Pelaku Usaha di Rembang Minta Tertibkan Karaoke Berkedok Warung Kopi

  • 07 Mei 2026 09:14 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Rembang- Puluhan pemilik kafe karaoke di Kabupaten Rembang mendatangi gedung DPRD Rembang, Rabu, 6 Mei 2026. Mereka memprotes maraknya kafe tidak berizin maupun warung kopi yang menyediakan fasilitas room karaoke dan pemandu karaoke.

Kondisi tersebut dinilai membuat usaha kafe karaoke berizin semakin sepi. Bahkan, sejumlah tempat usaha disebut sudah tutup karena tidak mampu bersaing.

Ketua Paguyuban Kafe Karaoke Kabupaten Rembang, Joko Susilo mengatakan fenomena menjamurnya warung kopi dengan fasilitas karaoke sangat merugikan pelaku usaha resmi. “Contoh Kafe Maya sudah hampir tiga tahun nggak jalan, Kafe California sudah tutup, kemarin sempat buka, tapi satu bulan sudah tutup lagi,” ujarnya saat audiensi.

Menurut Joko, para pemilik kafe karaoke berizin rata-rata sudah mengeluarkan modal hingga ratusan juta rupiah. Sementara, warung kopi cukup menyewa ruko, namun bisa menyediakan fasilitas serupa dengan tarif lebih murah.

Akibatnya, banyak pengunjung beralih ke warung kopi yang menyediakan karaoke tersebut. “Tuntutannya sederhana, soalnya, kita pantau, dinas terkait belum ada action nyata untuk mengatasi persoalan tersebut,” kata Joko.

Selain itu, Joko menegaskan kafe karaoke berizin rutin membayar pajak setiap bulan. Besarnya pajak berbeda-beda, tergantung jumlah room karaoke dan jenis izin usaha atau KBLI yang dimiliki.

“Selama ini kita disesuaikan dengan room-nya, ada yang Rp300 ribu, ada yang Rp1 juta, kalau yang besar-besar seperti Kafe Pandemic, Palapa, Dimensi, mungkin di atas Rp1 juta per bulan. Jadi tidak sama, sesuai izin (KBLI)-nya, kalau warung kopi kita tidak tahu berapa,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Rembang, Abdul Rouf menyatakan mendukung langkah penertiban terhadap usaha karaoke yang tidak sesuai aturan. Ia meminta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata memiliki data lengkap terkait kafe karaoke berizin maupun yang belum mengantongi izin.

“Data itu penting untuk mengambil langkah-langkah berikutnya bersama Satpol PP dan instansi terkait lain. Terima kasih atas masukannya, supaya ini segera ditindaklanjuti,” kata Rouf.

Audiensi berlangsung mulai pukul 10.30 WIB hingga sekitar pukul 13.00 WIB. Dalam kesempatan tersebut, Paguyuban Kafe Karaoke Kabupaten Rembang juga menyerahkan data anggota mereka yang berjumlah 22 tempat usaha. (Mif)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....