Bobol Toko Lewat Atap, Buruh Harian di Purworejo Ditangkap Polisi
- 06 Mei 2026 10:59 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Purworejo — Aksi pencurian dengan pemberatan yang dilakukan seorang buruh harian lepas di Kabupaten Purworejo berhasil diungkap polisi. Pelaku berinisial RDA alias PD (32) ditangkap setelah membobol Toko Aroma Jaya melalui atap bangunan dengan total kerugian yang dialami korban mencapai Rp3,5 juta.
Kasi Humas Polres Purworejo, AKP Ida Wida Astuti, menjelaskan pelaku memanfaatkan celah keamanan toko. Ia memanjat tembok timur yang lebih rendah, lalu naik ke atap dengan bantuan tumpukan karung rongsok.
Pelaku kemudian membongkar atap seng dan merusak kayu reng untuk masuk ke dalam toko. Setelah berhasil masuk, pelaku langsung menyasar laci kasir yang tidak terkunci.
“Sasaran pertama laci kasir yang tidak terkunci. Pelaku mengambil uang tunai dan dua unit handphone milik korban,” ungkap AKP Ida saat konferensi pers di Mapolres Purworejo, Selasa, 5 Mei 2026.
Usai beraksi, pelaku melarikan diri melalui jalur yang sama. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku.
"Tim Reskrim bergerak cepat. Pada Jumat, 10 April 2026 pukul 16.30 WIB, pelaku dibekuk tanpa perlawanan. Ia kini mendekam di Rutan Polres Purworejo," jelasnya.
Lebih lanjut, Ida menjelaskan, hasil penyelidikan mengungkap pelaku telah menjual kedua HP milik korban. Uang hasil kejahatan habis untuk kebutuhan sehari-hari.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya dua unit HP milik korban, dosbook, potongan kayu reng, serta topi hitam milik pelaku yang tertinggal di lokasi.
Korban bernama Ana (48), warga Kelurahan Purworejo, telah dimintai keterangan oleh penyidik. Selain itu, empat saksi juga diperiksa untuk memperkuat proses penyidikan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal pencurian dengan pemberatan sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ia terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Polres Purworejo mengimbau pemilik usaha untuk meningkatkan keamanan bangunan “Pastikan laci penyimpanan selalu terkunci dan perkuat akses masuk bangunan, celah kecil bisa jadi pintu masuk kejahatan,” ujar AKP Ida. (Ags)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....