Pemerhati Anak Kecam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Santriwati di Pati
- 06 Mei 2026 09:52 WIB
- Semarang
Poin Utama
- Kekerasan Asusila Terhadap Anak
RRI.CO.ID, Pati- Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Pati memicu kecaman keras dari berbagai pihak, salah satunya dari pemerhati anak. Peristiwa ini dinilai sebagai alarm serius bagi perlindungan anak di lingkungan pendidikan keagamaan dan formal.
Pemerhati anak Indonesia, Dewi Sri Sumana, menyatakan keprihatinan mendalam atas dugaan kasus yang melibatkan puluhan korban. Ia menilai kasus tersebut menunjukkan pola eksploitasi terhadap anak-anak yang berada dalam kondisi rentan secara sosial.
“Mayoritas korban berasal dari keluarga kurang mampu dan anak yatim sehingga rentan terhadap penyalahgunaan kekuasaan. Kondisi tersebut memperlihatkan adanya ketimpangan perlindungan yang seharusnya dijamin oleh lingkungan pendidikan,” ujar Dewi, Selasa, 5 Mei 2026.
Dewi juga menyoroti adanya dugaan penyalahgunaan otoritas oleh pelaku untuk memanipulasi korban agar patuh terhadap perintah. Dewi menekankan pentingnya penanganan menyeluruh terhadap korban, termasuk pendampingan psikologis jangka panjang untuk memulihkan trauma.
| Baca juga: Pati Gaungkan Gerakan Anti Korupsi |
Ia juga mengingatkan, kasus kekerasan seksual di institusi pendidikan bukan pertama kali terjadi dan memerlukan langkah sistematis. Ia pun mendorong adanya kebijakan perlindungan anak yang kuat, termasuk sistem pelaporan yang aman dan mudah diakses.
Menurutnya, korban berpotensi mengalami dampak mental yang berat. Terutama, jika tidak mendapatkan dukungan secara berkelanjutan.
“Penggunaan status keagamaan untuk menekan korban merupakan bentuk penyimpangan serius yang harus ditindak tegas secara hukum. Institusi pendidikan harus memiliki mekanisme perlindungan anak yang jelas agar kasus serupa tidak terulang di masa depan,” katanya.
Pemerhati Anak di Indonesia ini menegaskan pentingnya menjaga kerahasiaan identitas korban agar tidak menimbulkan trauma tambahan akibat tekanan sosial. Kasus ini diharapkan menjadi momentum evaluasi bagi seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat sistem perlindungan anak.(APB)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....