Polemik Relokasi Pasar Sorogenen, Pedagang Desak Pemkot Pekalongan Beri Solusi

  • 06 Mei 2026 08:34 WIB
  •  Semarang
Poin Utama
  • Relokasi Pedagang eks Pasar darurat Surogenen
  • Kembalikan Taman Kota, Pedagang eks Pasar Darurat Surogenen ditertibkan

RRI.CO.ID, Pekalongan - Polemik penataan eks Pasar Darurat Sorogenen, Kota Pekalongan belum mereda. Para pedagang kini mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan segera menghadirkan solusi relokasi yang tuntas, jelas, dan tidak menimbulkan konflik baru di sejumlah pasar tujuan.

Desakan ini menguat seiring ketidakpastian penempatan pedagang pascapenertiban kawasan Sorogenen. Para pedagang menilai, tanpa skema relokasi yang terstruktur, kebijakan tersebut justru berpotensi memicu gesekan di pasar-pasar yang menjadi lokasi pemindahan.

Pedagang ikan laut, Kundriyah, mengatakan, dirinya yang dipindah ke Pasar Podosugih hingga kini masih bingung untuk berjualan di sana. Selain takut terjadi gesekan dengan pedagang lama, kondisi pasar Podosugih juga ternyata sepi pembeli.

"Ya inginnya itu dipindah terus diatur biar jelas supaya tidak terjadi masalah dengan pedagang lama di Pasar Podosugih. Kalau kita langsung ke sana, sendiri- sendiri, takutnya terjadi masalah," katanya, Selasa, 5 Mei 2026.

Kondisi serupa juga disampaikan pedagang pisang asal Yosorejo, Pekalongan Timur, Abdul Khalim. Ia khawatir penempatan yang tidak jelas akan menimbulkan persaingan tidak sehat hingga konflik antarpedagang lama dan pendatang baru.

Oleh karena itu, hingga kini dirinya terpaksa secara kucing-kucingan jualan di eks Pasar Surogenen. “Kami tidak menolak dipindah, tapi harus jelas ditempatkan di mana, lapaknya seperti apa, jangan sampai kami dipindah tapi malah bentrok dengan pedagang lain,” ujarnya.

Menurut mereka, relokasi bukan sekadar memindahkan lokasi berdagang, melainkan juga menyangkut keberlangsungan usaha. Tanpa kepastian tempat dan pengaturan yang adil, pedagang berisiko kehilangan pelanggan hingga pendapatan.

Jika tidak ditangani dengan cermat, relokasi eks pedagang Sorogenen dikhawatirkan tidak hanya memindahkan masalah. Akan tetapi, juga memperluas titik konflik ke Pasar Kraton, Podosugih, dan Pasar Anyar.

Para pedagang berharap Pemkot tidak setengah hati. Mereka menuntut solusi yang tidak hanya cepat, tetapi juga adil dan berkelanjutan agar penataan kota tidak mengorbankan stabilitas sosial dan ekonomi warga kecil.

Sementara itu, Kepala Bidang Prokompim Pemkot Pekalongan, Tubagus Sadaruddin menjelaskan, Pemkot Pekalongan sudah menyampaikan pemberitahuan relokasi secara bertahap untuk para pedagang sejak akhir 2025. Pemerintah juga sudah menyampaikan tiga pasar tujuan pemindahan pedagang.

"Rencana Pemkot Pekalongan mengembalikan fungsi kawasan Sorogenen sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) tetap berjalan. Kebijakan ini diklaim penting untuk memperbaiki tata kota dan mengurangi potensi banjir apalagi Pasar Banjarsari sudah jadi dan beroperasi," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....