Ditengah Keharuan, Bupati Kudus Lepas Ratusan Jemaah Calon Haji
- 04 Mei 2026 17:16 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Kudus - Pemberangkatan jemaah haji Kabupaten Kudus Tahun 1447 H diawali dengan pelepasan oleh Bupati Kudus Sam’ani Intakoris kepada 38 jemaah Kloter 40. Selanjutnya, dilakukan pemberangkatan 356 jemaah Kloter 41 di pendapa Kabupaten Kudus, Senin, 4 Mei 2026.
Pemberangkatan ini merupakan bagian dari total 1.210 calon jemaah haji asal Kudus yang terbagi dalam lima kloter, yakni 40, 41, 42, 43, dan 44. Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mendoakan seluruh jemaah agar diberikan kelancaran dalam menjalankan ibadah, senantiasa sehat, serta kembali ke tanah air dengan predikat haji yang mabrur.
“Kami mendoakan seluruh jemaah diberikan kemudahan dalam menjalankan rangkaian ibadah haji. Selalu dalam keadaan sehat, serta kembali ke tanah air dengan selamat dan menjadi haji yang mabrur,” ujarnya.
Selain itu, Bupati Kudus juga berpesan agar para jemaah menjaga kondisi fisik selama berada di Tanah Suci dan mengikuti seluruh arahan petugas demi kelancaran ibadah. “Kami berpesan agar seluruh jemaah senantiasa menjaga kesehatan selama menjalankan ibadah di Tanah Suci, mohon pula doa agar Kabupaten Kudus selalu aman, tertib, dan sejahtera,” imbuhnya.
Sementara itu Ketua Panitia Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji Kudus, Deka Hendratmanto, menjelaskan, satu calon jemaah meninggal dunia sebelum keberangkatan. Kondisi tersebut membuat pasangannya juga tidak dapat melanjutkan perjalanan ibadah tahun ini.
Selain itu, dua calon jemaah lainnya belum memenuhi syarat istita’ah atau kemampuan kesehatan untuk menunaikan ibadah haji. Kuota dari jemaah yang belum bisa berangkat tersebut kemudian diisi oleh jemaah dari kabupaten lain.
“Penetapan istita’ah ini berdasarkan hasil pemeriksaan dari dinas Kesehatan. Kemudian nanti saat di Donohudan sebagai pemeriksaan terakhir bagi Kesehatan para jamaah calon haji,” jelasnya. (RK)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....