Hari Jadi Kota Semarang, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan ke Tiga Ahli Waris
- 02 Mei 2026 20:02 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematinan (JKM) kepada tiga ahli waris. Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng didamping Kepala BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda Mohamad Irfan saat peringatan Hari Jadi ke-467 Kota Semarang di Balaikota, Sabtu 2 Mei 2026.
Irfan mengatakan santunan manfaat JKK meninggal dunia diberikan kepada ahli waris dari Alm. Jumeri senilai Rp. 70.000.000. Semasa hidupnya Alm. Jumeri merupakan salah satu pekerja informal yang dilindungi oleh Pemerintah Kota Semarang melalui program pelindungan pekerja rentan “Pijar Semar”
Ia menuturkan, santunan manfaat JKK meninggal dunia juga diberikan kepada ahli waris dari Alm. Budi Prihantoro senilai Rp. 187.831.700. Diketahui Alm. merupakan pekerja honorer dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang yang telah diberikan pelindungan jaminan sosial ketenagakerjaan okeh Pemerintah Kota Semarang.
Santunan manfaat JKM kepada ahli waris Almh. Budi Nursiah senilai Rp. 42.000.000 yang merupakan pengurus kelompok PKK dari Kelurahan Sendangguwo, Kecamatan Tembalang. Penyerahan manfaat ini sebagai bukti nyata hadirnya Pemerintah Kota Semarang dalam melindungi dan menjamin kesejahteraan seluruh pekerja dan keluarganya," katanya.
Hal itu sebagai perwujudan komitmen Kota Semarang dalam meningkatkan cakupan pelindungan Jaminan Sosioal Ketenagakerjaan. Dalam kegiatan ini juga diserahkan penghargaan atas dukungan, komitmen dan partisipasi aktif terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui program "ASN Kota Semarang Peduli Pekerja Rentan".
"Ada tiga OPD di Pemkot Semarang yang cukup aktif program ASN Kota Semarang Peduli Pekerja Rentan. Seperti Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Kecamatan Ngaliyan," sebutnya
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....