Komitmen Bebas Curang, Dindikbud Purworejo Teken Pakta Integritas SPMB 2026/2027

  • 30 Apr 2026 21:21 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Purworejo – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purworejo menegaskan komitmen penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru yang bersih dan adil. Hal itu diwujudkan melalui deklarasi bersama, penandatanganan pakta integritas, dan sosialisasi juknis SPMB 2026/2027 di Aula Dindikbud Purworejo, pada Kamis, 30 April 2026.

Mengusung tema “Mewujudkan Pelaksanaan SPMB secara Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan, dan Tanpa Diskriminasi", kegiatan ini melibatkan unsur Pemkab Purworejo, Forkopimda, dan pemangku kepentingan pendidikan. Prosesi penandatanganan diawali Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Purworejo Ahmad Jainudin, disusul seluruh peserta sebagai simbol komitmen bersama menolak praktik kecurangan dalam penerimaan murid baru.

Kepala Dindikbud Purworejo Yudhie Agung Prihatno memaparkan petunjuk teknis SPMB 2026 yang menjadi acuan seluruh satuan pendidikan. Ia menekankan pemahaman utuh terhadap aturan kunci agar proses berjalan sesuai prinsip.

Sementara itu, Sekretaris Dindikbud Purworejo Sigit Supriyanto menyebut deklarasi ini merupakan tahapan awal SPMB 2026/2027. “Ini menjadi landasan agar pelaksanaan SPMB berjalan objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, tanpa diskriminasi, serta bebas dari praktik kecurangan,” ucapnya.

Pelaksanaan SPMB 2026 mengacu pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, dan Keputusan Bupati Purworejo 7 April 2026 tentang juknis SPMB. Selain itu, juga surat BBPMP Jawa Tengah tertanggal 20 April 2026.

Lebih lanjut, Sigit menjelaskan, secara umum mekanisme tidak jauh berbeda dengan tahun lalu. Perubahan utama hanya pada istilah dari PPDB menjadi SPMB. Jalur penerimaan tetap empat: domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.

"Pembaruan terjadi pada komponen penilaian jalur prestasi. Nilai Tes Kemampuan Akademik menjadi bobot terbesar dengan 56%, disusul rata-rata rapor 24%, dan piagam/prestasi kejuaraan 20%," jelasnya.

Seluruh proses dilakukan daring melalui https://spmb.purworejokab.go.id⁠. Calon murid mendapat akun dari sekolah asal dan wajib mengunggah dokumen digital.

Pendaftar diberi kesempatan hingga tiga kali dengan dua pilihan sekolah di setiap kesempatan. Berikut jadwal resminya:

PAUD/TK

Pendaftaran 18–19 Mei 2026, pengumuman 21 Mei, daftar ulang 22–23 Mei

SD Negeri

Jalur afirmasi & mutasi: 18–19 Mei, pengumuman 21 Mei, daftar ulang 22–23 Mei

Jalur domisili: 11–12 Juni, pengumuman 13 Juni, daftar ulang 15 Juni

SMP Negeri

Jalur afirmasi & mutasi: 17–18 Juni, pengumuman 19 Juni, daftar ulang 22 Juni

Jalur domisili & prestasi: 23–25 Juni, pengumuman 27 Juni, daftar ulang 29–30 Juni

Dindikbud meminta seluruh satuan pendidikan segera membentuk panitia dan memahami juknis secara menyeluruh. Tahun ajaran baru 2026/2027 dijadwalkan mulai 13 Juli 2026.

Pemkab Purworejo optimistis pelaksanaan SPMB kali ini berlangsung lebih tertib, adil, dan dipercaya masyarakat. “Harapannya, SPMB tahun ini dapat berjalan dengan sebaik-baiknya sesuai prinsip yang telah ditetapkan,” ucap Sigit.(Ags)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....