Jelang May Day, Buruh Pati Desak Perlindungan di Tengah Ketidakpastian Regulasi

  • 30 Apr 2026 18:25 WIB
  •  Semarang
Poin Utama
  • Jelang May Day

RRI.CO.ID, Pati — Jelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), serikat pekerja di Kabupaten Pati mendesak adanya perlindungan bagi buruh di tengah ketidakpastian regulasi. Isu lemahnya pengawasan serta ancaman terhadap kesejahteraan pekerja menjadi sorotan dalam dinamika kebijakan yang berkembang.

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia(SPSI) Rokok Tembakau Makanan Minuman(RTMM) Pati, Tri Suprapto, menyoroti rencana perubahan regulasi yang dinilai tidak berpihak pada buruh sektor rokok, tembakau, serta makanan dan minuman. Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi menekan industri yang selama ini menyerap banyak tenaga kerja.

“Kami menentang keras perubahan regulasi IHT PB 428 dan penambahan layer baru yang tidak berpihak pada pekerja dan perusahaan sektor terkait. Kami ingin aspirasi pekerja didengar pemerintah sebelum kebijakan diterapkan agar tidak merugikan semua pihak,” ujar Tri Suprapto, Kamis, 30 April 2026.

Selain itu, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia(KSPSI) Pati, Eko Nur Susilo, menyoroti ketidakpastian Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang masih diuji materi. Ia menilai pengawasan pemerintah masih lemah sehingga membuka celah bagi perusahaan untuk menghindari kewajiban terhadap pekerja.

“Intimidasi terhadap serikat pekerja juga masih terjadi sehingga keberanian memperjuangkan hak anggota menjadi terbatas. Kami berharap pemerintah menjamin perlindungan pekerja serta memastikan pelaksanaan UMK sesuai aturan berlaku,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Pati, Muslihan, menyebut buruh sebagai aset penting dalam pembangunan ekonomi dan sosial. Ia menjelaskan penetapan upah minimum menjadi kewenangan gubernur dengan mempertimbangkan keseimbangan antara investasi dan kesejahteraan pekerja.

“Kenaikan UMK tahun dua ribu dua puluh enam sekitar dua koma empat juta rupiah menunjukkan dinamika positif. Kami berharap aspirasi buruh terus disampaikan agar kebijakan ke depan semakin berpihak pada kesejahteraan pekerja,” katanya.

Dalam rangka peringatan May Day, serikat pekerja di Kabupaten Pati akan menggelar sarasehan dan tumpengan di Pendopo Kabupaten Pati. Kegiatan ini menjadi ruang penyampaian aspirasi sekaligus memperkuat solidaritas antarpekerja di tengah berbagai tantangan yang dihadapi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....