Abdul Kholik Dorong Pemprov Jateng Segera Proses Pemekaran Brebes Selatan

  • 29 Apr 2026 19:52 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang- Anggota DPD RI Dapil Jawa Tengah Dr Abdul Kholik mendukung aspirasi pemekaran Kabupaten Brebes Selatan. Hal itu ia sampaikan saat menerima aspirasi dari perwakilan Aliansi Perjuangan Pemekaran Kabupaten Brebes Selatan di kantor DPD RI Provinsi Jawa Tengah, Rabu, 29 April 2026.

Kholik mengatakan, perjuangan pemekaran Brebes Selatan ini sudah mulai disuarakan sejak tahun 1969. Bahkan, menurutnya, pemekaran Brebes Selatan ini sudah diparipurnakan oleh DPRD kabupaten Brebes dan berkasnya sudah dikirim ke pemerintah provinsi Jawa Tengah.

Hal ini menandakan pemekaran telah memenuhi syarat secara teknis dan administratif di tingkat kabupaten. “Teman-teman ini sudah berkali-kali memohon kepada pemerintah provinsi, pak Gubernur dan DPRD Jawa Tengah untuk diproses lebih lanjut usulan tersebut,” katanya.

Ia menerangkan, aliansi telah mengajukan audiensi kepada pemerintah provinsi pada November 2025, namun belum bertemu dengan Gubernur. Kemudian, aliansi mengajukan audinesi kembali pada 15 Desember 2025.

“Ketiga kalinya mereka melakukan long march jalan kaki sejauh 180km dari Bumi Ayu sampai Semarang selama 11 hari. Itu menunjukkan betapa keinginan mereka sangat kuat, sudah lama dan sampai mereka jalan kaki untuk membuktikan bahwa memang ini sebuah aspirasi masyarakat yang sudah sangat kuat tumbuh,” ucapnya.

Kholik mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Tengah segera memproses aspirasi pemekaran Brebes selatan ini. “Supaya ada kejelasan dari aspirasi masyarakat, kalau memang sudah memenuhi, tinggal disetujui saja dan diteruskan ke pusat,” ucapnya.

Terkait masih adanya kebijakan moratorium pemekaran wilayah di tingkat pusat, menurutnya itu menjadi kebijakan pemerintah pusat. Di level provinsi, kewajibannya adalah menindaklanjuti aspirasi yang memenuhi persyaratan.

Sementara itu, Ketua Aliansi Perjuangan Pemekaran Brebes Selatan Agus Sutiyono menjelaskan, beberapa alasan yang melatarbelakangi usulan pemekaran itu adalah pelayanan publik yang jauh hingga tidak meratanya pembangunan infrastruktur. “Dari Bumi Ayu ke Brebes itu 2-3 jam, yang (wilayahnya) paling pojok bisa 3 jam ke Brebes, sama seperti dari Semarang ke Yogya,” ujarnya.

“Pembangunan di Brebes lebih fokus di Brebes utara. Di kotanya,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, belum adanya respons terhadap audiensi menjadi latarbelakang aksi long march dari Bumi Ayu ke Semarang. Hal ini sebagai bentuk dorongan agar pemekaran Brebes selatan ini segera diparipunakan oleh DPRD provinsi Jawa Tengah.

Ia mengakui bahwa di tingkat pusat ada kebijakan moratorium pemekaran wilayah. Namun, menurutnya rapat paripurna pemekaran Brebes Selatan ini penting, agar saat moratorium dicabut, bisa langsung dilaksanakan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....