Deklarasi Zero Halinar, Lapas Ambarawa Perkuat Integritas
- 22 Apr 2026 17:22 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Kabupaten Semarang - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambarawa menggelar deklarasi Zero Halinar sebagai upaya memperkuat integritas dan pengawasan. Kegiatan ini menjadi komitmen mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba.
Deklarasi tersebut dilaksanakan pada Rabu 22 April 2026 dan diikuti seluruh pegawai Lapas Ambarawa. Langkah ini menjadi bagian dari upaya konkret menjaga profesionalisme serta mencegah pelanggaran di lingkungan rutan.
Kepala Lapas Ambarawa Subakdo Wulandoro menegaskan kegiatan ini bukan sekadar simbolis. “Seluruh petugas atau pegawai menyatakan komitmen untuk menolak dan memberantas segala bentuk pelanggaran yang berkaitan dengan Halinar, serta siap menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas,” ujarnya.
“Zero Halinar ini sudah kita laksanakan dan sekarang ini boleh dikatakan mengingatkan kembali dalam rangka mewujudkan Zero Halinar dan harus berkelanjutan. Yang utama adalah harus benar -benar menjadi komitmen bersama secara nyata yang dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh jajaran Lapas Ambarawa,” katanya.
Dalam deklarasi tersebut, Subakdo Wulandoro membacakan empat butir Ikrar Zero Halinar. Seluruh pegawai Lapas II A Ambarawa menyatakan berkomitmen untuk. Seluruh pegawai juga membacakan ikrar Zero Halinar.
Adapun isi ikrar meliputi penolakan terhadap peredaran handphone, pungutan liar, dan narkoba. Pegawai juga berkomitmen untuk berperan aktif dalam pencegahan serta peredaran “Halinar” di lingkungan Lapas IIA Ambarawa.
Selain itu, pegawai diminta mematuhi peraturan perundang-undangan dan kode etik ASN. Selanjutnya, apabila melanggar peraturan peredaran ‘Halinar’, maka pegawai bersedia dijatuhkan hukuman disiplin sesuai dengan peraturan yang berlaku sebagai ASN/PNS.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....