Enam UPT Pemasyarakatan di Jateng Toreh Pelayanan Publik Sangat Baik

  • 21 Apr 2026 15:36 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang - Enam Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Jawa Tengah menorehkan capaian membanggakan dengan meraih predikat pelayanan publik sangat baik. Penghargaan tersebut diberikan oleh Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah dalam evaluasi pelayanan publik tahun 2025.

Penghargaan itu diserahkan dalam Rapat Tindak Lanjut Hasil Opini Pelayanan Publik yang digelar di Aula Kantor Wilayah, Selasa, 21 April 2026. Kegiatan ini menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan komitmen peningkatan kualitas layanan.

Enam UPT yang meraih predikat sangat baik yakni Lapas Ambarawa, Lapas Brebes, Lapas Slawi, Rutan Pekalongan, Rutan Demak, dan Rutan Blora. Sementara itu, dari total 13 UPT yang dinilai, tujuh lainnya memperoleh predikat baik.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Tengah, Mardi Santoso, menegaskan capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk meningkatkan standar pelayanan. Ia menilai pelayanan publik merupakan cerminan langsung kinerja institusi di mata masyarakat.

“Dari kualitas pelayanan yang kita berikan, masyarakat menilai sejauh mana negara hadir, bekerja, dan memberikan manfaat. Oleh sebab itu, hasil penilaian ini harus menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri dan meningkatkan standar layanan,” ujarnya.

Mardi juga menekankan pentingnya sinergi antar-UPT dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel. Ia meminta seluruh jajaran menindaklanjuti catatan evaluasi, mulai dari peningkatan sarana prasarana hingga kompetensi petugas.

Selain itu, penguatan mekanisme pengaduan masyarakat juga menjadi perhatian utama dalam peningkatan layanan. Hal ini dinilai penting untuk memastikan setiap keluhan dapat ditangani secara efektif dan tuntas.

Asisten Muda Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Kun Retno Handayani, menegaskan respons cepat terhadap laporan masyarakat menjadi indikator penting kualitas pelayanan. "Setiap pengaduan yang masuk harus segera ditindaklanjuti dan diselesaikan hingga tuntas sebagai bentuk komitmen pelayanan publik yang berkualitas,” ucapnya.

Dalam kegiatan tersebut juga dibahas berbagai aspek penilaian, mulai dari dimensi input, proses, output, hingga pengelolaan pengaduan. Penilaian turut mempertimbangkan tingkat kepuasan dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan yang diberikan.

Forum ini juga diisi diskusi interaktif antara peserta dan Ombudsman untuk mencari solusi atas berbagai tantangan pelayanan. Diskusi tersebut diharapkan mampu memperkuat upaya peningkatan kualitas layanan di lingkungan Pemasyarakatan Jawa Tengah.

Melalui capaian ini, seluruh UPT Pemasyarakatan di Jawa Tengah didorong terus meningkatkan kualitas pelayanan. Upaya tersebut diarahkan pada pelayanan yang prima, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....