Rekayasa Lalu Lintas Gombel Diberlakukan, Warga Minta Pengawasan Diperketat
- 20 Apr 2026 10:07 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang — Rekayasa lalu lintas di kawasan Gombel mulai diberlakukan dengan pengalihan jalur menjadi dua arah pada Senin, 20 April 2026 pagi. Kebijakan ini pun menuai perhatian warga, yang meminta penguatan rambu dan pengawasan demi keselamatan pengguna jalan.
Penerapan rekayasa ini dilakukan seiring penutupan jalur Gombel lama yang masih dalam proses perbaikan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jateng-DIY. Penutupan jalur Gombel lama akan diberlakukan hingga proses perbaikan selesai.
Salah satu warga, Agus yang setiap hari melintas di kawasan Gombel menilai perbaikan jalan memang diperlukan. Namun menurutnya, langkah tersebut harus diimbangi dengan pengaturan lalu lintas yang maksimal.
“Kalau perbaikan jalan memang harus ada, tapi harus dilengkapi rambu-rambu dan petugas yang mengatur. Soalnya ini jalannya menurun dan cukup berbahaya,” ujarnya.
Berdasarkan pantauan RRI, arus lalu lintas di kawasan tersebut terpantau cukup padat sejak pukul 07.00 WIB. Kepadatan terjadi seiring tingginya volume kendaraan pada jam berangkat kerja.
Penutupan jalur lama mulai diberlakukan sekitar pukul 09.00 WIB. Sejak saat itu, seluruh kendaraan diarahkan melalui jalur baru dengan skema dua arah turun.
Agus yang biasa melintas sekitar pukul 07.00 WIB menuju kawasan Simpang Lima menyebut kondisi lalu lintas pagi hari umumnya lebih padat dibanding hari ini. Meski begitu, ia menilai arus lalu lintas masih relatif lancar.
“Biasanya malah lebih ramai, kadang sampai macet. Ini masih terbilang lancar, tapi petugasnya masih kurang,” kata warga Bandungan tersebut.
Ia berharap keberadaan petugas dapat ditingkatkan, terutama pada jam sibuk. Hal ini mengingat banyak pengendara yang melaju dengan kecepatan tinggi di jalur menurun.
“Apalagi jam-jam berangkat kerja, banyak yang ngebut. Itu cukup bahaya kalau tidak ada yang mengatur,” ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....