KDMP di Temanggung Mulai Terima Sarana Operasional Truk dan Motor Roda Tiga
- 19 Apr 2026 11:05 WIB
- Semarang
Poin Utama
- Koperasi Desa Merah Putih
- fasilitas sarana penunjang operasional
- Koperasi Desa Merah Putih Kabupaten Temanggung
RRI.CO.ID, Temanggung - Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Kabupaten Temanggung mulai mendapatkan fasilitas sarana penunjang operasional, yakni mobil truk dan sepeda motor roda tiga. Armada truk operasional tersebut sebanyak 40 unit dan 20 unit motor roda tiga.
“Penyerahan 40 unit truk operasional dan 20 unit sepeda motor roda tiga tersebut, sebagai langkah awal untuk memperkuat operasional Koperasi Desa Merah Putih. Penyerahan kendaraan operasional ini merupakan tahap pertama sebelum dilakukan peluncuran resmi dan seluruh perlengkapan pendukung terpenuhi,”kata Komandan Kodim 0706/ Temanggung, Letkol Inf Hermawan Adi Nugroho, Sabtu, 18 April 2026.
Hermawan mengatakan, kendaraan tersebut nantinya akan digunakan untuk mendukung operasional , termasuk untuk distribusi logistik dan kegiatan usaha KDMP. Sekaligus menjadi bagian strategis pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi desa.
Selain kendaraan oprasional,nantinya KDMP yagn telah terbangun akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas penunjang, seperti alat pendingin ruangan, meja dankursiserta rak untuk gerai. Seluruh fasilitas tersebut akan dipenuhi secara bertahap sebelum peluncuran resmi secara serentak oleh Presiden Prabowo Subianto.
Ia menambahkan, seluruh armada KDMP yang diserahkan ke masing-masing desa/ koperasi tersebut belum dapat langsung dioperasionalkan . Karena untuk memastikan seluruh sarana tersebut dalam kondisi optimal saat peluncurana secara resmi KDMP kelak.
“kita ingin saat launching secara nasional mendatang, semua sarana operasional sudah siap danm bisa digunakan. Sehingga, saat ini masih dalam proses pengecekan dan sarana yang ada di dalam kendaraan operasional tersebut,”katanya.
Sementara itu, Bupati Temanggung, Agus Setyawan mengatakan, Pemkab Temanggung bersama dengan Kodim 0706/Temanggung akan melakukan pengawasan terhadap pemanfaatan fasilitas tersebut sesuai dengan peruntukkannya. Karena, fasilitas bagi KDMP tersebut merupakan program strategis nasional.
“Karena ini merupakan program strategis nasional, sehingga pengawasan akan dilakukan bersama agar benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan koperasi dan masyarakat. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2026, aset kendaraan ini nantinya akan diserahkan menjadi aset desa dan dioperasikan oleh koperasi.” katanya.
Ia berharap, setelah seluruh sarana dan prasarana lengkap, KDKMP dapat segera beroperasi secara maksimal. Utamnya mendukung kegiatan ekonomi masyarakat di Kabupaten Temanggung. (wied)’
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....