Tahun Ini, 34 Desa di Kabupaten Pekalongan Siap Gelar Pilkades Serentak
- 18 Apr 2026 15:46 WIB
- Semarang
Poin Utama
- Tahun Ini, 34 Desa di Kabupaten Pekalongan Siap Gelar Pilkades Serentak
- Pemilihan Kepala Desa Serentak 2026
RRI.CO.ID, Pekalongan - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pekalongan terus mematangkan persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026. Sebanyak 34 desa di 17 kecamatan dipastikan akan mengikuti Pilkades, menyesuaikan dengan berakhirnya masa jabatan kepala desa masing-masing.
Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Pekalongan, Novita, saat dikonfirmasi Sabtu 18 April 2026 mengatakan, tidak semua kecamatan menggelar Pilkades tahun ini. Dua kecamatan tidak melaksanakan Pilkades karena tidak ada kepala desa yang masa jabatannya berakhir pada 2026.
"Tahun ini total ada 34 desa di 17 kecamatan. Dua kecamatan lainnya tidak melaksanakan Pilkades karena tidak ada kepala desa yang habis masa jabatannya tahun ini,” ujarnya.
Dari sisi pembiayaan, Pemkab Pekalongan telah menyiapkan bantuan keuangan melalui APBD 2026 yang disesuaikan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di masing-masing desa. Besaran anggaran bervariasi antara Rp25 juta hingga Rp50 juta, dengan alokasi terendah di Desa Pamutuh, Kecamatan Lebakbarang, dan tertinggi di Desa Ambokembang, Kecamatan Kedungwuni.
Dia menjelaskan, penentuan anggaran masih mengacu pada DPT Pilkada terakhir, sementara DPT terbaru akan ditetapkan oleh P2KD setelah penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Dinas PMD juga telah menyusun tahapan Pilkades berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, termasuk ketentuan perpanjangan masa pendaftaran bakal calon.
"Penentuan ini masih mengacu pada DPT Pilkada terakhir. Nantinya P2KD akan menetapkan DPT terbaru setelah penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS),” jelas Novita.
Secara teknis, Pilkades tetap menggunakan sistem pemilihan langsung dengan satu TPS, sementara jadwal pemungutan suara diperkirakan berlangsung pada November 2026 dan menunggu penetapan Bupati.
Setelah pemungutan suara, hasil Pilkades akan diusulkan untuk pelantikan kepala desa terpilih pada Desember 2026, dengan harapan seluruh tahapan berjalan lancar dan kondusif.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....