Cegah Kecelakaan di Silayur, Dishub akan Pasang Portal di Beberapa Titik

  • 16 Apr 2026 20:30 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang - Pemerintah Kota(Pemkot) Semarang akan memasang portal dengan ketinggian 3,4 meter di beberapa titik untuk mencegah terjadinya kecelakaan di Silayur atau jalan Prof Hamka Ngaliyan Semarang. Rencananya portal ini akan mulai dipasang dua pekan ke depan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, Danang Kurniawan menjelaskan, Pemkot Semarang sebenarnya sudah melakukan pembatasan operasional kendaraan berat. Mereka boleh melintas mulai pukul 23.00 sampai pukul 05.00 pagi.

Saat ini pihaknya telah melakukan rapat dengan beberapa stakeholder terkait. Rapat dipimpin langsung oleh Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng.

Dari rapat tersebut, diputuskan ada langkah nyata dan kongkret untuk mengantisipasi kecelakaan yang terjadi. Solusi jangka pendek, Dishub mensiagakan petugas untuk melakukan pembatasan.

"Teknisnya, untuk jangka pendek ini, kita tetap harus ada pembatasan kendaraan berat. Anggota kita siagakan di Simpang Jrakah dan Bundaran BSB," katanya.

Danang mengungkapkan, kendaraan berat seperti tronton, truk gandeng, akan dicegah masuk ke Jalan Prof. Hamka dengan sistem portal pembatasan ketinggian. "Titiknya ada di Simpang Jrakah, dan di depan Sabhara BSB, dari arah bawah itu di Pasar Jrakah, kemudian yang dari atas di ujung di kantor Sabhara, ada dua titik," ucapnya.

Selain portal, akan ada rekayasa-rekayasa jalan yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum, seperti penutupan U Turn secara permanen dan pelebaran jalan di ujung perumahan Permata Puri karena adanya penyempitan jalan. "Nah, itu juga titik-titik yang rawan kecelakaan di luar kendaraan-kendaraan berat, kita lakukan mitigasi ke kendaraan kecil juga," katanya.

Danang menjelaskan saat ini kontruksi pemasangan portal sudah dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum. Nantinya portal juga akan dijaga dengan sistem buka tutup untuk mengakomodir kejadian darurat seperti truk damkar, ataupun truk layanan rumah sakit seperti tabung oksigen.

"Sistemnya buka tutup, karena bentangannya cukup panjanng. Sistemnya nanti model kupu -kupu," ucapnya.

Sementara, Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi, mengatakan, jam aturan truk berat melintas di Jalan Prof. Hamka harus ditegakkan. Ia juga meminta seluruh pihak berkomitmen untuk taat terhadap aturan.

Dengan adanya sistem portal, menurutnya hal itu menjadi langkah mencegah adanya truk yang selalu menghindari. Jika memang masih nekat, truk akan diminta putar balik dan dilakukan penilangan.

"Sebenarnya sudah jalan ya aturannya tapi harus ada komitmen dari pengusaha untuk tertib aturan. Apapun alasannya nggak boleh lewat," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....