Atasi Balap Liar dan Knalpot Brong, Polres Salatiga Gandeng Lintas Sektoral

  • 14 Apr 2026 21:26 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Salatiga – Polres Salatiga Polda Jateng mengambil langkah proaktif dalam menciptakan ketenangan kota dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait penanganan balap liar dan knalpot brong. Langkah ini merupakan upaya serius kepolisian untuk merespons keresahan masyarakat sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi di Kota Salatiga.

Kegiatan yang berlangsung di pendapa Widya Qasana Tribrata pada Selasa (14/04/2026) ini tidak hanya melibatkan aparat keamanan, tetapi juga merangkul berbagai elemen mulai dari akademisi, komunitas motor, hingga para pelajar.

Kapolres Salatiga, AKBP Ade Papa Rihi, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan, penanganan gangguan lalu lintas ini memerlukan pendekatan yang komprehensif, bukan sekadar penilangan di jalan raya. Permasalahan balap liar dan knalpot brong ini bukan hanya soal pelanggaran lalu lintas, tetapi juga menyangkut keselamatan jiwa dan ketertiban umum.

"Kami mengedepankan langkah preventif melalui edukasi dan pembinaan kepada generasi muda, namun tetap diimbangi penegakan hukum yang tegas dan terukur,” ujar Ade Papa Rihi saat memberikan arahan dalam forum tersebut.

Menurutnya, peran lingkungan sosial sangat krusial untuk memutus rantai budaya balap liar yang kerap melibatkan anak di bawah umur. Dengan sinergi yang kuat, pihaknya optimis permasalahan ini dapat ditekan

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan peran keluarga, sekolah, lingkungan, hingga komunitas. ,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Salatiga, Johanis Dairo Malo, S.H., M.H., menyoroti pentingnya keterlibatan orang tua dalam melakukan pengawasan domestik agar anak-anak tidak terjebak dalam aktivitas yang membahayakan nyawa.

“Perlu ada sosialisasi masif kepada anak muda dan orang tua terkait bahaya balap liar ini. Sekolah juga harus aktif melakukan pembinaan. Kami mendukung penuh langkah kepolisian dalam patroli preventif dan penindakan di waktu-waktu rawan untuk memberikan efek jera,” jelas Johanis.

Dalam diskusi tersebut, lahir sejumlah langkah strategis mulai dari optimalisasi teknologi CCTV, penertiban bengkel-bengkel yang memproduksi knalpot tidak standar, hingga pemanfaatan layanan Call Center 110 untuk pelaporan cepat oleh warga.

Sebagai komitmen nyata, acara diakhiri dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh stakeholder di Kota Salatiga. Langkah ini menjadi simbol bahwa menjaga kenyamanan "Kota Tertoleran" adalah tanggung jawab bersama demi mewujudkan lingkungan yang aman bagi seluruh warga dan pelajar. (eka)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....