DPRD Kota Semarang Soroti Lapak Kosong di Johar, Pemkot Siap Ambil Tindakan

  • 14 Apr 2026 13:35 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang – Keberadaan ratusan lapak kosong di Pasar Johar menjadi sorotan DPRD Kota Semarang. Pemerintah Kota pun menyatakan siap melakukan penertiban terhadap lapak yang tidak dimanfaatkan oleh pedagang tersebut.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Aniceto Magno Dasilva, mengatakan pihaknya telah mulai melakukan penertiban administrasi untuk memastikan kepemilikan dan pemanfaatan lapak berjalan sesuai aturan. Ia mengungkapkan, terdapat lapak yang tidak ditempati hingga 4 sampai 10 tahun, bahkan ada pedagang yang tetap membayar retribusi namun tidak berjualan.

“Kalau tidak ditempati, tetap tidak boleh. Kami ingin pasar ramai oleh pedagang yang benar-benar berjualan,” ujarnya, Selasa, 14 April 2026.

Dinas Perdagangan telah mengirimkan surat peringatan bertahap kepada pemilik lapak yang tidak aktif. Jika tidak ada respons hingga peringatan ketiga, hak guna lapak akan ditarik dan dikembalikan menjadi milik pemerintah.

Lapak yang telah ditarik tersebut selanjutnya akan dialokasikan kepada pedagang baru melalui mekanisme permohonan resmi. Pemerintah juga telah menyiapkan data lapak kosong untuk mendukung program penataan dan relokasi pasar.

“Lapak yang sudah ditarik akan diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Peminatnya sangat banyak,” ujarnya.

Sementara, Anggota Komisi B DPRD Kota Semarang, Mararas Apuwara, menegaskan, sesuai Peraturan Daerah (Perda), lapak pasar yang tidak ditempati harus dikembalikan kepada Pemerintah Kota melalui Dinas Perdagangan. “Kalau sesuai Perda, los pasar itu harus ditempati, jika tidak, maka hak gunanya bisa diambil atau dikembalikan ke Pemkot Semarang,” ujarnya.

Ia menjelaskan, lapak yang telah ditarik akan dikelola kembali oleh Dinas Perdagangan. Nantinya, lapak akan diberikan kepada pedagang lain yang membutuhkan dan siap berjualan.

Menurutnya, kondisi lapak kosong yang dibiarkan berbulan-bulan hingga bertahun-tahun sangat disayangkan. Mengingat, banyak pelaku usaha baru yang ingin berjualan di pasar tradisional.

Pemerintah, lanjutnya, diharapkan dapat memberikan peringatan bertahap kepada pemilik lapak yang tidak aktif. “Kami berharap proses ini bisa berjalan secara humanis, namun tetap tegas agar pasar kembali hidup,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....