Kecelakaan Kembali Terjadi di Tanjakan Silayur, Dishub Sudah Lakukan Pembatasan

  • 10 Apr 2026 19:13 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang - Kecelakaan lalu lintas truk bernomor polisi B 9517 FG diduga kehilangan fungsi pengereman saat melintas pada jalur menurun silayur. Kejadian tersebut terjadi pada pada Jumat, 10 April 2026 sekitar pukul 09.00 WIB yang melibatkan truk tronton, mobil pribadi, serta motor.

Tiga orang mengalami luka serius akibat peristiwa tersebut. Mulanya, laju truk tersebut tak terkendali hingga akhirnya menghantam mobil Yaris merah bernomor AA 1949 VZ yang diketahui milik Wahyu, seorang anggota TNI.

Benturan keras membuat mobil terpental ke sisi kanan jalan hingga keluar jalur.

Selain Wahyu, korban lain berasal dari pengendara sepeda motor wanita.

Ia mengalami luka serius pada bagian wajah serta patah pundak. Sopir truk juga mengalami luka akibat benturan keras tersebut.

Diketahui saat bersamaan, sopir truk berusaha menghindari agar tidak melibatkan korban lebih banyak. Sopir langsung membanting setir ke arah tiang penerangan jalan umum.

Tindakan itu bertujuan mengurangi dampak kecelakaan yang lebih fatal.

Namun, truk tetap kehilangan kendali lalu terseret hingga menutup seluruh badan jalan.

Posisi kendaraan melintang membuat arus lalu lintas lumpuh dari kedua arah. Situasi sempat memicu kepadatan kendaraan pada sekitar lokasi kejadian.

Saksi mata bernama Agus memberikan keterangan terkait peristiwa itu. Ia merupakan pemilik usaha las pada kawasan Jalan Silayur di mana insiden kecelakaan terjadi.

“Truk rem blong lalu menyundul mobil merah milik Pak Wahyu orang Penerbad. Setelah itu truk menabrak trotoar dan tiang listrik hingga menggelimpang,” katanya

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Danang Kurniawan mengatakan, berdasarkan aturan Dinas Perhubungan Kota Semarang, truk bermuatan berat (MST 8 ton) dilarang melintas di Jalan Prof Hamka, Ngaliyan terutama area Tanjakan Silayur.

Terkecuali pada jam operasional malam hari pukul 23.00 WIB hingga 04.00 WIB. Larangan ini berlaku untuk truk besar yang melintas menuju Jalan Moch. Ikhsan, Mijen.

"Pagi tadi, sudah kita halau di bundaran BSB untuk kendaraan Sumbu 3. Kemudian, kami tindak lanjut dengan tutup portal saat jam larangan,"ucapnya

Danang mengakui masih banyak truk yang nekat menerobos meski sudah ada penjagaan Dishub. "Padahal petugas sudah melakukan penyekatan KBM (Kendaraan Bermotor) Sumbu 3 yang akan turun ke jln prof hamka sebelum jam yang ditentukan. Tapi beberapa ada yang nekad menerobos," katanya.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....