DPRD Kota Semarang Desak Evaluasi Aturan Truk usai Kecelakaan Beruntun di Silayur

  • 10 Apr 2026 15:53 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang – Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang Fraksi PKS, Agus Riyanto Slamet, mendesak evaluasi aturan operasional truk besar. Desakan ini muncul setelah kecelakaan beruntun kembali terjadi di kawasan Silayur, Jumat 10 April 2026.

Agus menilai kejadian berulang tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan. Terutama terkait pelanggaran jam operasional dan muatan kendaraan berat.

“Dishub dan pemerintah harus mengevaluasi kenapa kejadian masih berulang, padahal aturan sudah ada. Ini menunjukkan masih adanya pelanggaran yang terjadi, terutama terkait jam melintas truk besar dan muatannya,” ujarnya.

Ia juga menyoroti dugaan adanya pihak yang memaksakan truk tetap beroperasi di luar jam yang ditentukan. Kondisi ini dinilai memperparah potensi kecelakaan di jalan.

Menurutnya, pemerintah harus tegas dalam menindak pelanggaran tersebut, termasuk jika terdapat oknum yang membekingi praktik tersebut. “Harus ada keberanian untuk melawan pihak-pihak yang memaksa agar truk bisa melintas di luar jam yang sudah ditetapkan,” ucapnya.

Selain itu, Agus mendorong pemberian sanksi tegas kepada perusahaan yang tidak patuh aturan. Ia juga meminta izin operasional tidak diberikan kepada pelanggar berulang.

“Perlu ada sanksi bagi perusahaan yang bandel. Tidak memberikan izin melintas bagi pengusaha yang tidak taat aturan,” katanya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....