Pemkab Kudus Belum Terapkan WFH, Masih Tunggu Juknis
- 30 Mar 2026 13:41 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Kudus – Pemerintah Kabupaten Kudus hingga kini belum menerapkan kebijakan Work From Home (WFH). Hal ini dikarenakan belum terbitnya petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) dari pemerintah pusat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia(BKPSDM) Kabupaten Kudus, Tulus Tri Yatmika, mengatakan pihaknya masih menunggu kejelasan aturan tersebut. Hingga saat ini, Pemkab Kudus belum menerima pedoman resmi untuk pelaksanaan WFH.
“Dari arahan Bapak Bupati untuk Organisasi Perangkat Daerah(OPD) yang terkait dengan pelayanan publik langsung kepada masyarakat tidak boleh di-WFH-kan. Pelayanan perijinan, kependudukan, Pendidikan, Kesehatan, tidak boleh di-WFH-kan,” tutur Tulus, Senin, 30 Maret 2026.
Sebelumnya, rencana penerapan WFH mencuat sebagai respons atas krisis energi global akibat konflik di Timur Tengah. WFH bahkan diwacanakan berlaku satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat bagi ASN dan pekerja swasta.
Tulus menegaskan, pelayanan publik tetap harus berjalan normal dan tidak boleh terdampak kebijakan WFH. OPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dipastikan tetap bekerja seperti biasa.
Tulus menambahkan, selama ini OPD di lingkungan Pemkab Kudus telah melakukan efisiensi anggaran. Salah satunya dengan mengurangi kegiatan tatap muka dan beralih ke rapat daring.
“Pak Bupati juga sudah berencana membuat skema untuk bekerja bisa menggunakan sepeda ataupun angkutan umum. Namun, semua itu masih wacana,” ujar Tulus. (RK)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....