PLN Rembang Soroti Kabel Wifi Liar di Tiang Listrik, Ganggu dan Membahayakan

  • 30 Mar 2026 12:50 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Rembang- Keberadaan kabel internet wifi yang menempel pada tiang listrik di wilayah Kabupaten Rembang menjadi perhatian serius PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Rembang. Keberadaan kabel tersebut kerap mengganggu pekerjaan petugas di lapangan, terutama saat melakukan pemangkasan pohon di sekitar jaringan maupun ketika menangani gangguan listrik.

Manajer PLN ULP Rembang, Jati Kuncahyo, menegaskan pihaknya tidak memiliki kerja sama dengan penyedia layanan wifi manapun terkait pemanfaatan tiang listrik. “Kami pastikan kabel wifi yang menempel di tiang listrik itu tidak berizin atau ilegal. Tidak ada kaitannya dengan PLN,” ujar Jati, Senin, 30 Maret 2026.

Menurutnya, kondisi ini cukup mengganggu pekerjaan petugas, terutama saat rabas-rabas pohon atau perbaikan jaringan. "Selain itu juga berpotensi membahayakan keselamatan,” ujarnya.

Jati juga mengingatkan risiko bagi teknisi wifi yang melakukan perbaikan di sekitar instalasi listrik tanpa standar keselamatan yang memadai. "Jangan sampai ada tambahan kabel yang justru meningkatkan risiko, termasuk bagi pemilik atau teknisi wifi sendiri,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, pihak PLN tidak mengetahui pemilik kabel-kabel wifi tersebut. Namun, imbauan terus disampaikan agar tidak memanfaatkan tiang listrik sebagai tempat pemasangan kabel internet.

“Kami berharap jaringan PLN tetap bersih tanpa kabel lain yang menempel. Jika terjadi kerusakan atau kabel listrik putus dan masih beraliran, itu sangat berbahaya, mumpung belum ada korban, kami ingatkan agar tidak dilakukan,” jelasnya.

PLN Rembang juga mendorong para penyedia layanan internet untuk menggunakan infrastruktur sendiri yang sesuai standar. Mengingat, mereka memperoleh pendapatan rutin dari pelanggan. (Mif)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....