Viral Sampah Tumpah, DLH Kota Semarang Gerak Cepat Bersihkan

  • 25 Mar 2026 20:22 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang – Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bergerak cepat menangani tumpahan sampah di Jalan Sultan Agung yang viral di media sosial, Selasa, 24 Maret 2026. Penanganan dilakukan segera setelah laporan masyarakat diterima.

Tim kebersihan langsung dikerahkan ke lokasi untuk membersihkan sampah yang berceceran di sekitar pertigaan pos polisi. Upaya ini dilakukan guna menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan kelancaran arus lalu lintas.

Kepala DLH Kota Semarang, Glory Nasarani, mengatakan proses pembersihan berlangsung cepat dan tidak memakan waktu lama. “Proses pembersihan total tidak memakan waktu lama, bahkan tidak sampai satu jam lokasi sudah kembali bersih,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penelusuran melalui rekaman CCTV, kejadian tersebut melibatkan truk DLH yang mengangkut sampah dari TPS Pasar Jangli menuju TPA. Truk tersebut melaju dengan kecepatan hampir 60 km per jam, melebihi batas ketentuan 40 km per jam.

Hal itu terjadi karena pengemudi berupaya mengejar jadwal pengangkutan sampah di beberapa lokasi lain yang memiliki beban angkut tinggi. Kondisi tersebut diduga menjadi penyebab sampah tumpah di jalan.

“Penanganan pertama dilakukan dengan menyapu sampah ke pinggir oleh personel kami sambil menunggu armada pendukung. Begitu armada datang, sampah langsung dinaikkan ke truk. Pada pukul 13.00 WIB, seluruh area dipastikan sudah bersih dan rapi kembali,” katanya.

Atas kejadian tersebut, Kepala DLH Kota Semarang menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab atas kelalaian di lapangan tetap berada pada pimpinan instansi.

Sebagai tindak lanjut, DLH telah memanggil pengemudi yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. Meski memiliki rekam jejak baik, pengemudi tetap diberikan sanksi berupa teguran lisan dan tertulis.

“Kami sudah memanggil driver yang bersangkutan dan memberikan teguran, baik secara lisan maupun peringatan tertulis. Jika kejadian serupa terulang kembali, kami tidak segan memberikan sanksi lebih berat, termasuk pemecatan,” katanya.

Selain itu, DLH Kota Semarang juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) pengangkutan sampah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh petugas mematuhi aturan keselamatan dan menjaga kebersihan selama bertugas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....