Tunggu Petunjuk Pusat, Pemprov Jateng Kaji Penerapan WFH
- 25 Mar 2026 15:09 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Sembari menanti regulasi tersebut, kajian internal terus dilakukan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan daerah.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan kebijakan WFH tidak bisa disamakan dengan kementerian atau lembaga di tingkat pusat. Menurutnya, cakupan pelayanan pemerintah daerah jauh lebih luas dan menyentuh berbagai aspek kehidupan masyarakat.
“Urusan kita luas, dari bayi lahir sampai masyarakat meninggal. Sehingga mekanismenya harus dikaji betul,” ujarnya di sela acara Halalbihalal di Kantor Gubernur Jateng, Rabu 25 Maret 2026.
Luthfi juga mengingatkan agar kebijakan WFH tidak disalahartikan sebagai bentuk kelonggaran kerja. Ia menegaskan ASN tetap harus menjalankan tugas secara optimal meski bekerja dari rumah.
“Jangan sampai penerapan WFH ini dimaknai sebagai libur atau tidak bekerja,” tegasnya. Penekanan ini dinilai penting untuk menjaga disiplin dan kinerja aparatur.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menyampaikan hingga kini pihaknya masih menunggu arahan teknis dari pemerintah pusat. Belum adanya regulasi resmi membuat kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan.
“Untuk WFH, kita masih menunggu petunjuk dari pusat. Sampai sekarang belum ada aturan yang ditetapkan karena masih dalam kajian,” jelasnya.
Pemprov Jateng memastikan setiap kebijakan yang diambil akan melalui proses pertimbangan yang matang. Tujuannya agar penerapan WFH tetap menjaga kualitas pelayanan publik tanpa mengurangi kinerja ASN.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....