Balap Liar di Jalan Lingkar Demak Dibubarkan, 114 Remaja Diamankan Polisi
- 15 Mar 2026 12:16 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Demak - Kepolisian Resor Demak mengamankan ratusan remaja yang diduga terlibat aksi balap liar di kawasan Terminal Baru, Jalan Lingkar Demak, Minggu 15 Maret 2025 dini hari. Penertiban tersebut dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Preemtif Operasi Ketupat Candi 2026 Polres Demak.
Operasi yang dipimpin Kasat Samapta Polres Demak AKP Setiyo itu menjaring 114 remaja di lokasi. Polisi juga mengamankan 52 unit sepeda motor serta satu unit mobil yang berada di tempat kejadian perkara.
Setiyo mengatakan, penertiban dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110. Laporan mengenai adanya aktivitas balap liar di kawasan Terminal Baru Demak.
“Sekitar pukul 01.00 WIB kami menerima laporan dari masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait adanya balap liar di Jalan Lingkar Terminal Baru Demak,” katanya. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel gabungan Polres Demak langsung menuju lokasi dan melakukan penindakan terhadap para remaja yang berada di area tersebut.
Pihaknya menegaskan, para remaja yang diduga terlibat kemudian diamankan ke Mapolres Demak. Mereka didata dan dikenakan penindakan tilang terhadap kendaraan yang melanggar aturan.
Selain itu, petugas juga memberikan pembinaan dengan meminta para remaja membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Mereka selanjutnya menunggu dijemput oleh orang tua atau keluarga masing-masing.
Setiyo mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Demak. “Agar tetap aman dan kondusif. Jika mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban, segera laporkan kepada Kepolisian melalui layanan Call Center 110,” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....