KAI Ingatkan Pemudik Kereta Api, Berikut Batas Maksimal Berat Barang Bawaan
- 14 Mar 2026 23:00 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang - Pada masa angkutan arus Mudik dan Balik Lebaran Tahun 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengingatkan seluruh pelanggan mematuhi aturan mengenai batas maksimum bagasi yang boleh dibawa maksimal 20 kg. Aturan ini bertujuan untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan seluruh pelanggan atau pemudik selama di perjalanan.
Manager Humas PT KAI Daop 4 Semarang Luqman Arif menegaskan, setiap pelanggan diperbolehkan membawa bagasi seberat maksimal 20 kg dengan volume maksimum 100 dm³ dengan dimensi tidak lebih dari 70 x 48 x 30 cm. “Dengan kapasitas tersebut, penumpang juga dibatasi maksimal membawa empat koli (item bagasi) untuk memastikan barang bawaan tidak berlebihan,” jelasnya.
Bagi pelanggan yang membawa bagasi melebihi batas yang telah ditentukan, PT KAI akan mengenakan biaya tambahan sesuai dengan kelas layanan kereta. Rinciannya sebagai berikut:
- Rp 10.000/kg untuk kelas Eksekutif
- Rp 2.000/kg untuk kelas Ekonomi
Barang bawaan dapat ditempatkan di rak bagasi di atas tempat duduk atau lokasi lain yang tidak mengganggu kenyamanan maupun keselamatan pelanggan. Namun, barang dengan volume lebih dari 200 dm³ (dimensi 70 x 48 x 60 cm) tidak diperkenankan masuk ke kabin kereta.
Luqman juga mengingatkan, terdapat sejumlah barang yang dilarang dibawa dalam perjalanan kereta api, termasuk hewan, narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. Kemudian, senjata api atau tajam, benda mudah terbakar/meledak, barang berbau busuk atau amis, serta perlengkapan lainnya yang melanggar peraturan perundang-undangan atau dinilai tidak layak dibawa oleh petugas boarding.
“Kami berharap seluruh pelanggan mematuhi aturan ini demi kenyamanan dan keselamatan bersama. Bagasi yang sesuai aturan juga memudahkan kami dalam memberikan layanan terbaik,” katanya.
Pihaknya senantiasa berkomitmen untuk menghadirkan perjalanan yang aman, nyaman, dan menyenangkan, terutama di masa arus mudik dan balik lebaran tahun 2026. Pelanggan yang mengalami kendala selama perjalanan dapat segera melapor ke petugas kondektur, yang informasinya tersedia di dinding kereta.
Dalam masa arus mudik dan balik angkutan lebaran 2026, ia mengimbau pelanggan untuk lebih berhati-hati dan waspada dalam menjaga barang bawaannya masing-masing. Tercatat, sebanyak 45.341 pelanggan hari Sabtu (14/3) menggunakan moda kereta api di wilayah Daop 4 Semarang.
Dari jumlah tersebut, ujar Luqman, sebanyak 21.424 pelanggan yang naik dan 23.917 pelanggan yang turun di Stasiun wilayah Daop 4 Semarang. Data diambil jam 09.00 dan masih akan terus bertambah.
4 Stasiun keberangkatan terbanyak di Daop 4 pada hari ini, yaitu :
1. Stasiun Semarang Tawang :
Naik : 8.161
Turun : 7.673
2. Stasiun Poncol
Naik : 8.129
Turun : 3.269
3. Stasiun Pekalongan
Naik : 1.190
Turun : 2.808
4. Stasiun Tegal
Naik : 1.222
Turun : 3.912
Jumlah penumpang yang berangkat dari Daop 4 mulai hari Rabu (11/3) hingga hari ini sebanyak 69.258, sedang penumpang yang turun pada periode yang sama sebanyak 76.511 penumpang yang turun di seluruh Stasiun wilayah Daop 4 Semarang.
"Para pelanggan didominasi dengan KA tujuan Jakarta, Surabaya, Solo, serta Purwokerto. Untuk kereta api jarak jauh favorit keberangkatan Daop 4 yaitu KA Ambarawa ekspres, KA Tawangjaya, KA Menoreh, dan KA Gunungjati," jelasnya.
Selama masa angkutan Lebaran 2026, Luqman menuturkan, setiap harinya KAI Daop 4 Semarang memberangkatkan 36 KA Jarak jauh, terdiri dari 34 KA perjalanan regular dan 2 KA jarak jauh tambahan. "Total tempat duduk yang disediakan perhari berjumlah 21.128 tempat duduk," ungkapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....