BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Manfaat Klaim Rp33,8 Miliar di PT SCI
- 11 Mar 2026 09:22 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Salatiga – BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan secara simbolis manfaat klaim senilai Rp33,8 miliar kepada pekerja PT Selalu Cinta Indonesia (SCI), Kota Salatiga. Penyerahan tersebut dilakukan dalam rangkaian kunjungan kerja Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi ke perusahaan tersebut pada Selasa, 10 Maret 2026.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan DIY, Hesnypita, serta Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ungaran, Mulyono Adi Nugroho. Turut hadir Wali Kota Salatiga Robby Hernawan bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.
Selain penyerahan manfaat klaim, kunjungan kerja tersebut juga bertujuan memantau pelaksanaan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pekerja. Gubernur Jawa Tengah bersama rombongan juga meninjau langsung proses produksi di lingkungan perusahaan.
Perwakilan manajemen PT SCI, Anton Kristianto, menyampaikan komitmen perusahaan dalam memenuhi kewajiban terhadap pekerja. Menurutnya, perusahaan terus berupaya menjaga kepatuhan terhadap regulasi sekaligus memperhatikan kesejahteraan karyawan.
Langkah perusahaan tersebut mendapat apresiasi dari Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. Ia menilai PT SCI telah menunjukkan komitmen dengan menunaikan kewajiban kepada pekerja lebih awal.
Dalam kesempatan yang sama, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan manfaat klaim kepada pekerja PT SCI sepanjang tahun 2025. Total manfaat klaim yang disalurkan mencapai Rp33.886.421.730 dari 6.457 kasus.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan DIY, Hesnypita, menyampaikan apresiasi kepada perusahaan yang telah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerjanya. “PT Selalu Cinta Indonesia telah menjalankan kewajibannya untuk memberikan perlindungan kepada seluruh tenaga kerja di perusahaannya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ungaran, Mulyono Adi Nugroho, mengimbau seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan diri terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami mengajak kepada seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan memiliki perlindungan, pekerja yang sedang bekerja hingga keluarganya yang menanti di rumah dapat menjalaninya dengan tenang,” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....