DPRD Pati Sidak Sekolah Usai Keluhan Penahanan Ijazah
- 10 Mar 2026 16:29 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Pati - DPRD Kabupaten Pati melakukan sidak ke salah satu sekolah menengah pertama negeri usai adanya laporan dari seorang wali murid terkait praktik penahanan ijazah. Wali murid itu menyebutkan, ijazah anaknya sempat tertahan karena belum melunasi sumbangan pembangunan yang ditarik setiap tahun.
Zubair, mantan wali murid SMP Negeri satu Tayu, mengaku baru mengambil ijazah anaknya setelah sidak DPRD. Ijazah tersebut tertahan selama dua tahun akibat belum melunasi sumbangan pembangunan yang diminta sekolah.
Ia mendatangi kantor DPRD Pati untuk mengapresiasi anggota dewan setelah menerima ijazah anaknya. Kedatangannya sekaligus menjadi bentuk apresiasi atas langkah DPRD menindaklanjuti keluhan wali murid terkait penahanan ijazah.
"Saya datang untuk berterima kasih karena setelah sidak DPRD, ijazah anak saya akhirnya bisa diambil tanpa biaya. Ijazah itu sebelumnya ditahan selama dua tahun karena saya belum melunasi sumbangan pembangunan yang diminta sekolah," ujarnya.
Zubair mengungkap sumbangan pembangunan sekolah tersebut dipungut setiap tahun dengan besaran berbeda bagi setiap angkatan siswa. Anaknya membayar Rp1, 2 juta serta Rp900 ribu pada tahun berikutnya.
Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo mengatakan persoalan tersebut telah disampaikan kepada Ombudsman Republik Indonesia. Lembaganya meminta seluruh sekolah menyerahkan ijazah siswa tanpa memungut biaya apapun.
"Kami mengingatkan semua sekolah bahwa iuran pendidikan hanya bersifat sukarela dan tidak boleh ada paksaan. Sekolah harus segera menyerahkan seluruh ijazah siswa yang masih tertahan kepada pemiliknya tanpa biaya," tegas Bandang.
Diperkirakan masih terdapat sekitar 50 an ijazah alumni lain yang belum diambil hingga sekarang. Sebagian besar alumni belum mengambil ijazah karena belum melunasi sumbangan pembangunan yang diminta sekolah.(APB/ryc)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....