Transformasi Digital, Arpusda Jateng Susun Regulasi Manajemen Kearsipan

  • 09 Mar 2026 15:42 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID. Semarang- Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Arpusda) Jawa Tengah mendorong transformasi tata kelola administrasi melalui digitalisasi manajemen kearsipan. Langkah ini dinilai strategis untuk meningkatkan efisiensi kerja dan menjamin keamanan data di era digital.

Kepala Dinas Arpusda Provinsi Jawa Tengah, Rahma Nur Hayati, menegaskan, digitalisasi bukan sekadar tren teknologi, melainkan fondasi penting bagi kemajuan daerah. Hal itu memperkuat aksesibilitas informasi agar semakin kompetitif dalam melayani masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Rahma dalam Forum Perangkat Daerah tentang Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Kearsipan dan Literasi Masyarakat Jawa Tengah di Semarang, Senin, 9 Maret 2026. "Berkaitan dengan digitalisasi manajemen kearsipan ini, yang kami lakukan pertama, penyusunan regulasi manajemen arsip, ini sedang proses karena sudah masuk biro hukum," ujarnya di sela-sela kegiatan.

Menurutnya, saat ini pihaknya juga sedang melakukan pembuatan sistem digital terintegrasi. Program ini sedang berada dalam tahap pengembangan yang melibatkan 35 kabupaten dan kota di seluruh Jawa Tengah.

Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) menjadi media utama dalam proses ini. Platform tersebut akan menjadi wadah layanan kearsipan yang terintegrasi antara provinsi dan daerah.

Ia juga berharap manajemen kearsipan yang terintegrasi ini ke depan dapat merambah hingga ke tingkat pedesaan. Langkah ini selaras dengan arahan Penjabat Gubernur Jawa Tengah untuk memeratakan akses informasi.

"Ini tentu butuh persiapan dari masing-masing pemerintah kabupaten/kota untuk menyiapkan perangkatnya. Sehingga nanti bisa benar-benar terintegrasi dengan sistem informasi kearsipan pusat," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi A DPRD Jawa Tengah, Hafidz Alhaq Fatih, turut menyampaikan materi pokok pikiran dewan. Ia menekankan pentingnya urusan kearsipan dan perpustakaan dalam pembangunan daerah.

Hafidz menilai kearsipan memiliki peran krusial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). "Kearsipan bukan sekadar urusan penyimpanan dokumen, melainkan elemen kunci dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah kepada publik,” ujarnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....