Akibat Kendala Administrasi Pembayaran, Puluhan Ijazah Tertahan di Sekolah

  • 02 Mar 2026 14:46 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Pati – Puluhan ijazah milik lulusan SMP Negeri 1 Tayu, Kabupaten Pati, dilaporkan masih tertahan di pihak sekolah akibat kendala administrasi pembayaran. Fenomena ini memicu keluhan dari sejumlah orang tua siswa yang merasa kesulitan mengakses dokumen penting tersebut untuk keperluan pendidikan lanjutan.

Beberapa orang tua siswa mengaku ijazah anak mereka belum bisa dibawa pulang karena adanya kewajiban biaya gedung yang belum terlunasi. Kondisi ini dinilai memberatkan, terutama bagi keluarga yang sedang mengalami kesulitan ekonomi dalam beberapa tahun terakhir.

Paryanto, salah satu orang tua siswa asal Desa Keburomo, mengungkapkan anaknya belum bisa memegang ijazah asli meskipun sudah dinyatakan lulus sejak dua tahun silam. Masalah finansial menjadi penghalang utama bagi keluarganya untuk memenuhi tuntutan administrasi sekolah.

"Anak saya sudah lulus, tapi ijazahnya belum bisa diambil karena belum membayar uang gedung sebesar 900 ribu," ungkap Paryanto saat memberikan keterangan mengenai kendala yang dihadapinya, Senin 2 maret 2026.

Merespons keluhan tersebut, Wakil Kepala SMP Negeri 1 Tayu, Eri Setiawan, memberikan klarifikasi, bahwa pihak sekolah pada dasarnya tidak memiliki kebijakan untuk menahan ijazah secara sengaja. Namun, Ia mengakui adanya hambatan komunikasi atau kesalahpahaman antara sekolah dan orang tua terkait prosedur pengambilan.

“Sekolah tidak melarang siapapun untuk mengambil ijazah, asalkan siswa atau orang tua datang ke sekolah. Ada sumbangan sukarela yang kami sampaikan melalui komite sekolah, namun itu tidak berhubungan dengan pengambilan ijazah," jelasnya .

Masalah ini menarik perhatian serius dari legislatif setempat, di mana Ketua Komisi D DPRD Pati, Bandang Teguh Waluyo, melakukan kunjungan langsung ke SMPN 1 Tayu. Ia menemukan fakta bahwa tumpukan ijazah yang belum diambil jumlahnya cukup signifikan dan sudah berlangsung cukup lama.

"Kami menemukan banyak ijazah yang belum diambil oleh siswa, bahkan ada yang sudah tertahan hingga tiga tahun. Harus ada tindakan lebih lanjut untuk menghubungi orang tua dan memastikan bahwa ijazah tersebut bisa diambil," tegasnya.

Eri Setiawan juga memastikan pihak sekolah akan segera melakukan inventarisasi ulang terhadap ijazah-ijazah yang masih tersimpan di arsip sekolah. Di sisi lain, Teguh Bandang Waluyo menekankan pentingnya transparansi biaya komite agar tidak menjadi beban yang menghalangi hak siswa mendapatkan ijazahnya.(APB)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....