Aksi Bentang Spanduk di Kudus, Pekerja Rokok Tolak Layer Baru Cukai
- 27 Feb 2026 07:37 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Kudus -Ratusan pekerja rokok di Kabupaten Kudus yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) Kabupaten Kudus menggelar aksi bentang spanduk. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan tegas terhadap rencana penambahan layer baru pada golongan Sigaret Kretek Mesin (SKM).
Para pekerja menilai kebijakan tersebut justru kontraproduktif dengan upaya pemerintah dalam memerangi rokok ilegal. Sebaliknya, regulasi baru ini dianggap mengancam kelangsungan hidup para buruh karena berpotensi memicu pemutusan hubungan kerja (PHK), terutama di sektor Sigaret Kretek Tangan (SKT).
Ketua PC FSP RTMM-SPSI Kudus, Sabar, menyatakan bahwa munculnya layer baru untuk SKM dengan harga lebih murah akan memukul pasar SKT. Hal ini dikhawatirkan membuat konsumen beralih ke rokok mesin yang lebih murah, sehingga produksi SKT yang menyerap banyak tenaga kerja akan merosot tajam.
"Jika muncul penambahan layer untuk SKM dengan harga jual lebih murah, maka bisa mengancam produksi rokok SKT yang padat karya. Dampaknya tentu terhadap pekerja bisa mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK)," kata Sabar usai aksi membentangkan spanduk penolakan di Jalan Raya Sunan Muria Kudus, Kamis sore 26 Februari 2026.
Selain menyoroti masalah layer cukai, dalam spanduk yang dibentangkan, para pekerja juga menyuarakan penolakan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024. Aturan tersebut mengatur tentang pengamanan zat adiktif, termasuk pembatasan kadar tar dan nikotin yang dinilai memberatkan industri hulu hingga hilir.
Sabar memastikan bahwa kondisi di lapangan, khususnya petani tembakau di berbagai daerah di Tanah Air, belum siap dengan standarisasi pembatasan kandungan tar dan nikotin tersebut. Jika dipaksakan, kebijakan ini akan merusak ekosistem industri hasil tembakau (IHT) yang selama ini menjadi sandaran hidup puluhan ribu warga Kudus.
Menutup aksinya, FSP RTMM-SPSI meminta pemerintah untuk mendengarkan aspirasi dari akar rumput sebelum memberlakukan regulasi baru. "Sebaiknya kebijakan yang dinilai meresahkan kaum pekerja rokok itu, dikaji ulang. Ingat sektor rokok SKT itu padat karya menyerap puluhan ribu pekerja," ungkapnya. (RK)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....