Cegah Misinformasi Opsen PKB, Bapenda Jateng Terapkan Strategi Pentahelix
- 24 Feb 2026 19:56 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang- Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah menerapkan strategi komunikasi pentahelix untuk menyosialisasikan kebijakan relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2026. Langkah ini dilakukan agar masyarakat tidak salah memahami mekanisme opsen pajak kendaraan bermotor.
Pelaksana Tugas Kepala Bapenda Jawa Tengah, Muhammad Masrofi, mengatakan strategi komunikasi dilakukan secara terstruktur dan berlapis. Tujuannya memastikan informasi tersampaikan secara utuh dan tidak menimbulkan salah tafsir.
Menurutnya, sosialisasi dilakukan melalui berbagai kanal resmi pemerintah provinsi, media massa, serta media sosial. “Selain itu, layanan Samsat dan help desk pajak juga dioptimalkan untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat,” ujarnya dalam Dialog Semarang Menyapa bersama Pro 1 RRI Semarang, Senin, 23 Februari 2026.
Dia menjelaskan, pendekatan pentahelix melibatkan unsur akademisi, masyarakat, dunia usaha, pemerintah, dan media. Kolaborasi ini diharapkan memperluas jangkauan informasi hingga tingkat akar rumput
Ia menegaskan, salah satu tujuan utama sosialisasi adalah meluruskan informasi keliru terkait kenaikan pajak sebesar 66 persen. Menurutnya, angka tersebut merupakan bagian dari mekanisme perhitungan opsen, bukan kenaikan langsung sebesar itu.
“Perhitungannya bukan langsung naik 66 persen. Tarif dasar diturunkan menjadi 1,05 persen lalu ditambah opsen 66 persen dari tarif dasar,” ujarnya.
Dengan skema tersebut, total tarif menjadi sekitar 1,74 persen dari nilai jual kendaraan bermotor. Secara nominal, kenaikan efektif berada di kisaran 13,94 persen sebelum relaksasi diberikan.
Kemudian, ada relaksasi berupa diskon 5 persen untuk meredam dampak penyesuaian tarif. “Dengan diskon 5 persen ini, jadi yang tadinya 13,94 persen, turun menjadi 8,94 persen, berlaku untuk periode 20 Februari-31 Desember 2026, hampir 1 tahun,” ujarnya.
Masrofi menekankan, kebijakan relaksasi diambil melalui kajian komprehensif bersama tim anggaran dan koordinasi dengan DPRD. “Relaksasi ini kebijakan terukur, bukan pengurangan yang mengganggu postur anggaran, tetapi penyesuaian yang tetap menjaga kesinambungan pembangunan,” katanya.
Ia berharap strategi komunikasi kolaboratif tersebut mampu membangun kepercayaan publik terhadap kebijakan fiskal daerah. Selain itu, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya membayar pajak tepat waktu demi mendukung pembangunan Jawa Tengah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....