Polres Semarang Tindak Tegas Pelaku Pembuat dan Pengedar Petasan
- 24 Feb 2026 11:25 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Kab. Semarang - Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy memastikan jajarannya tidak akan mentolerir aktivitas pembuatan maupun peredaran petasan yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. Penegasan itu disampaikan dalam rapat koordinasi lintas instansi di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Ungaran, Kabupaten Semarang Senin 23 Februari 2026.
Kapolres menegaskan, penggunaan maupun perakitan petasan tidak hanya berisiko menimbulkan kerusakan harta benda, tetapi juga dapat mengancam keselamatan jiwa. Sejumlah insiden ledakan yang terjadi di wilayah Boyolali, Kendal, dan Grobogan menjadi perhatian serius agar peristiwa serupa tidak terulang di Kabupaten Semarang.
"Pendekatan yang diambil bukan lagi sebatas pembinaan. Aparat akan menerapkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku bagi siapa pun yang terbukti membuat, menyimpan, ataupun mengedarkan bahan peledak ilegal," tegasnya.
Sebagai upaya pencegahan, pihaknya telah mengintensifkan langkah-langkah preventif, termasuk melibatkan tokoh masyarakat guna memberikan edukasi tentang bahaya produksi dan distribusi bahan petasan. “Sinergi ini diharapkan mampu menekan potensi pelanggaran sejak dini, khususnya menjelang momentum keagamaan yang kerap diwarnai peningkatan penggunaan petasan,” ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga memaparkan pada pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi menjelang awal Ramadan 2026. Aparat berhasil mengungkap dua kasus kepemilikan bahan peledak. "Seorang pelajar di Bergas kedapatan menyimpan 1.162 gram bahan petasan, sementara seorang warga Bandungan diketahui memiliki sekitar dua ons bahan serupa," ungkapnya.
Kapolres mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan memanfaatkan layanan pengaduan Kepolisian melalui nomor 110 yang dapat diakses secara gratis. Laporan yang masuk dipastikan akan ditindaklanjuti oleh tim khusus yang telah dibentuk.
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha mendukung penuh langkah Polres Semarang dalam melakukan tindakan kepada pembuat maupun pengedar bahan mercon. Upaya ini untuk menciptakan kambtimmas di wilayah Kabupaten Semarang.
"Kami dukung penuh langkah Polres Semarang, dan terkait hal tersebut untuk sasaran para pembuat dan pengedar sebagian besar adalah remaja. Oleh karena itu peran orang tua, tokoh masyarakat dan lingkungan sangat berpengaruh dalam mencegah terjadinya hal hal yang tidak diinginkan," harapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....