Protes Proyek Tol, Warga Sambeng Tolak Pengerukan Tanah
- 23 Feb 2026 12:18 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Kabupaten Magelang- Ratusan warga Desa Sambeng, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang menggelar aksi protes terkait rencana penambangan tanah untuk pengurugan proyek jalan tol Yogya-Bawen. Aksi protes tersebut dilakukan dengan membentangkan ratusan spanduk penolakan di sepanjang jalan pada Minggu, 22 Februari 2026.
Humas Paguyuban Gerakan Masyarakat Peduli Lingkungan dan Tanah Air (Gema Pelita) Sambeng, Suratman, menjelaskan bahwa aksi ini merupakan puncak kegelisahan warga.
“Aksi pemasangan spanduk ini sebagai respons atas kekecewaan warga usai audiensi dengan DPRD Kabupaten Magelang beberapa hari lalu. Spanduk yang dipasang lebih dari 100 buah dan dipasang sekitar 2 kilometer mulai perbatasan Desa Sambeng dengan Desa Candirejo hingga Desa Bigaran,” kata Suratman kepada awak media.
Suratman mengatakan, pemasangan ratusan spanduk tersebut sebagai ungkapan kekecewaan dan emosi masyarakat Desa Sambeng terkait permasalahan tersebut. Namun, pihaknya berupaya menyalurkan aspirasi masyarakat secara positif, salah satunya dengan memasang ratusan spanduk penolakan pengerukan tanah di lereng Bukit Menoreh untuk pengurugan proyek jalan tol.
Menurutnya, tuntutan warga tetap sama, yakni meminta agar seluruh proses perizinan pengerukan tanah. Selain itu, juga menolak aktivitas tambang tanah urug di Desa Sambeng.
Warga menilai rencana penambangan tanah seluas sekitar 35 hektare tersebut mengancam sektor pertanian yang menjadi sumber utama penghidupan mereka. Ia menambahkan, segala bentuk penambangan di Desa Sambeng harus ditiadakan, mengingat posisi desa yang strategis.
“Sesuai dengan Perpres Nomor 58 Tahun 2024, Desa Sambeng merupakan kawasan penyangga Candi Borobudur. Harusnya, kelestarian alamnya tetap dijaga dan tidak boleh ada aktivitas penambangan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Urusan Umum Desa Sambeng, Teguh mengatakan, aksi pemasangan ratusan spanduk penolakan penambangan tanah tersebut, merupakan murni suara masyarakat. Ia menyatakan, sebagai salah satu perangkat desa hanya membersamai dan memberi perlindungan kepada warga untuk berkegiatan.
“Ini semuanya murni suara masyarakat Desa Sambeng. Saya sebagai perangkat desa, hanya membersamai dan memberi perlindungan kepada warga,”katanya.
Teguh menambahkan, meskipun hingga saat ini keberadaan Kepala Desa Sambeng tidak diketahui, tetapi memastikan pelayanan di balai desa tetap berjalan normal. “Pelayanan tetap berjalan, surat menyurat bisa ditandatangani sekretaris desa atau pejabat lainnya,” ujarnya . (wied)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....