Polisi Tayu Hentikan Mobil dengan Sound Horeg
- 22 Feb 2026 11:58 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Pati - Kepolisian Sektor Tayu menghentikan mobil Colt L300 yang membawa perangkat sound system berkapasitas besar pada Minggu, 22 Februari 2026 dini hari. Penindakan dilakukan setelah warga melaporkan adanya musik keras yang mengganggu ketenangan menjelang sahur.
Patroli multisasaran digelar sejak pukul 01.00 WIB di sejumlah jalur rawan, termasuk Jalan Raya Tayu–Margomulyo, Jalan Lingkar Tayu, hingga Jalan Raya Tayu–Luwang. Saat menyisir rute, petugas menemukan kendaraan tersebut berkeliling sambil memutar musik dangdut dan DJ dengan volume tinggi.
Dua perangkat sound system dipasang saling berhadapan sehingga menimbulkan suara lebih keras. Mobil akhirnya diamankan di depan SMP Negeri 2 Tayu, Desa Luwang.
Pengemudi diketahui seorang pemuda berinisial LH (22), warga Dukuhseti, Kabupaten Pati. Kapolsek Tayu, AKP Aris Pristianto menegaskan langkah ini merupakan tindak lanjut cepat atas keluhan masyarakat.
“Suara musik keras jelas mengganggu warga yang sedang beristirahat dan bersiap sahur,” ujarnya. Penindakan ini sesuai hasil rapat koordinasi Forkopimcam bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, dan kepala desa se-Kecamatan Tayu.
Kesepakatan bersama melarang penggunaan sound system besar di kendaraan selama Ramadan demi menjaga kekhusyukan ibadah. Aris menekankan hiburan tetap diperbolehkan selama tidak mengganggu ketertiban umum.
“Kami tidak anti hiburan, tetapi ada batasannya. Kebebasan berekspresi jangan sampai meresahkan warga,” katanya. Pemuda dan masyarakat diajak untuk menjaga suasana aman dan kondusif.
Patroli serupa akan terus dilakukan secara rutin sepanjang Ramadan. Selama patroli berlangsung, tidak ditemukan tindak kriminalitas lain seperti perkelahian atau pesta minuman keras. Kondisi wilayah hukum Polsek Tayu terpantau aman dan terkendali.(APB)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....