BPJS PBI Nonaktif, Warga Geruduk MPP Kabupaten Pekalongan
- 16 Feb 2026 06:37 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Pekalongan – Masyarakat Kabupaten Pekalongan yang terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan memadati Kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pekalongan pada Senin 16 Februari 2026. Kedatangan warga ini untuk mengaktifkan kembali kartu jaminan kesehatan mereka yang mendadak tidak bisa digunakan.
Sepekan ini aktivitas layanan MPP ramai dengan antrean warga yang akan melakukan aktivasi BPJS Kesehatan, Sejumlah warga mengaku baru mengetahui status kepesertaan BPJS BPI nonaktif akibat pembaruan data dan verifikasi berkala.
Salah satunya Warga Desa Sragi, Tasripah mengaku, setelah mendapat informasi dari perangkat desa dan puskesmas, segera mengurus reaktivasi agar dapat kembali memperoleh layanan jaminan kesehatan.
“Saya cek ternyata statusnya tidak aktif. Karena khawatir sewaktu-waktu butuh berobat, saya langsung urus pengaktifannya,” ujarnya
Hal serupa juga dialami Warga Desa Bulak Pelem, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, Ahmad, Ia yang terdata sebagai desil 5, mengalami kesulitan ketika harus mengaktifkan kembali BPJS Kesehatannya. Padahal dalam waktu dekat ini harus berobat putrinya yang menderita TBC.
"Bingung, kami dari perangkat desa di arahkan mengurus ke sini, tapi dari sini diarahkan untuk ikut BPJS mandiri. Selain untuk kebutuhan pengobatan rutin, kepesertaan aktif juga diperlukan sebagai syarat administrasi dalam berbagai layanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun rumah sakit,"uajrnya
Petugas MPP Kabupaten Pekalongan, Yusuf saat dikonfirmasi membenarkan, selama satu minggu ini, terjadi lonjakan warga yang berkonsultasi mengenai aktivasi kartu. Untuk menangani hal tersebut, pihak terkait mulai menyiagakan petugas khusus guna memberikan kejelasan informasi kepada masyarakat yang mengalami kesulitan
“Sepekan ini, BPJS Kesehatan Kabupaten Pekalongan, Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan dan Dinas Kesehatan telah membuka layanan konsultasi dan bantuan informasi guna memudahkan proses reaktivasi. Warga diminta membawa KTP dan Kartu Keluarga saat melakukan pengurusan,” jelasnya
Pemerintah Kabupaten Pekalongan melalui instansi terkait meminta warga tidak menunggu sakit untuk melakukan pengecekan data. Masyarakat disarankan aktif memastikan status mereka melalui Aplikasi Mobile JKN agar tidak terkendala saat memerlukan penanganan medis di rumah sakit.(Teddy)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....