Paguyuban Karaoke Argorejo Siap Ikuti Kebijakan Operasional Ramadan

  • 15 Feb 2026 15:38 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang – Paguyuban Karaoke Argorejo Semarang (PAKAR) memastikan seluruh tempat karaoke di kawasan Argorejo akan tutup sementara selama Ramadan. Sebanyak 116 rumah karaoke akan tutup pada 17–21 Februari 2026 dan kembali buka 22 februari dengan durasi operasional mulai pukul 20.00 hingga 02.00 wib.

Ketua PAKAR, Triyanto, mengatakan penutupan dilakukan mulai dua hari sebelum Ramadan. Satu hari awal puasa, hingga dua hari setelahnya secara keseluruhan, tempat karaoke akan tutup sekitar lima hari.

“Ramadan kita tutup. Kalau sesuai rencana mungkin H-2, terus satu hari puasa plus H+2. Jadi kurang lebih lima hari kita akan tutup,” jelasnya.

Selain itu, PAKAR juga tidak akan menerbitkan maupun memperpanjang Kartu Izin Kerja (KIK) bagi Lady Companion (LC) pada bulan berikutnya. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi masuknya LC dari luar daerah, seperti dari Kabupaten Semarang dan sekitarnya.

Menurut Triyanto, kebijakan tersebut bertujuan melindungi para LC lokal yang selama ini sudah terdata dan aktif mengikuti kegiatan paguyuban. Ia menyebut, di bulan Ramadan jam operasional sudah berkurang sehingga dikhawatirkan pendapatan mereka semakin menurun jika terjadi penambahan tenaga kerja dari luar.

PAKAR juga menegaskan akan menindak tempat usaha yang melanggar kesepakatan. Jika ditemukan pelanggaran, pihak paguyuban akan memanggil pengelola untuk diberikan teguran karena jika tidak diindahkan, sanksi penutupan sementara bisa diberlakukan selama tiga hingga empat hari.

Triyanto menambahkan, durasi libur lima hari tersebut memang lebih panjang dibanding imbauan pemerintah yang umumnya dua hari. Namun, pihaknya memiliki kebijakan lokal dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat sekitar.

“Kita mengedepankan harapan masyarakat agar bisa menjalankan ibadah puasa dan tarawih dengan khusyuk. Jangan sampai di bulan Ramadan ada gejolak di masyarakat,” tegasnya.

Dengan kebijakan ini, PAKAR berharap situasi selama Ramadan tetap kondusif, serta tercipta keseimbangan antara aktivitas usaha dan penghormatan terhadap bulan suci.

Sementara itu, Pengusaha karaoke di kawasan Argorejo, Santo, menyatakan dukungannya terhadap aturan jam operasional tempat karaoke yang diberlakukan di wilayah tersebut. Menurut Santo, kebijakan tersebut memang perlu diterapkan demi ketertiban dan keberlangsungan usaha.

Ia mengakui, sebelumnya sistem freeline untuk Lady Companion (LC) sempat menimbulkan persoalan, karena banyak LC lama yang tidak mendapatkan kesempatan menyanyi. “Memang tidak boleh. Dulu kan ada freeline-freeline itu, jadi LC yang lama enggak pernah nyanyi, Kasihan, jadi enggak bisa menerima LC baru atau freeline,” ujarnya.

Santo menegaskan, pihak pengelola gedung juga sepakat dengan kebijakan pengaturan jam operasional tersebut. Ia berharap aturan ini bisa menciptakan iklim usaha yang lebih tertib dan adil bagi seluruh pekerja di tempat hiburan malam kawasan Argorejo.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....