BPJS Ketenagakerjaan Akomodir 2.568 Marbot Masjid di Jateng

  • 14 Feb 2026 14:30 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang - Sebanyak 2.568 pegiat masjid dan musala, seperti marbot hingga muazin di wilayah Jawa Tengah telah tercover program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Dari 2.568 pegiat masjid itu, pihaknya telah membayarkan 33 klaim perlindungan dengan total manfaat mencapai Rp1,08 miliar.

"Dari potensi 315.000 pegiat masjid. Jadi, masih sangat luar biasa potensi di luar sana yang memang belum terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jateng dan DIY Hesnypita, dalam keterangan, Sabtu 14 Februari 2026.

Di sela Sosialisasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jateng pada Rabu 12 Februari 2026, Hesnypita mengungkapkan capaian itu menunjukkan bahwa kerja sama bukan hanya bersifat administratif, tetapi telah memberikan manfaat nyata dan dirasakan langsung oleh para pegiat masjid beserta keluarganya.

"Pelaksanaan kerja sama hari ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dan Dewan Masjid Indonesia tingkat pusat," ucapnya. Melalui kerja sama dengan DMI Jateng, ia berharap, adanya sosialisasi hingga DMI kabupaten/kota dan seluruh takmir masjid di daerah mengenai pentingnya perlindungan terhadap pegiat masjid dan musala.

Untuk program perlindungan, para pegiat masjid akan terkaver layanan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), serta bisa juga ditambah Jaminan Hari Tua (JHT). "Kami berharap sinergi ini tidak berhenti pada penandatanganan, tetapi benar-benar terimplementasi hingga ke tingkat kabupaten/kota, kecamatan, bahkan sampai ke masjid dan musholla di seluruh Jateng," tandasnya.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda Mohamad Irfan mengatakan bahwa pihaknya siap mendukung penuh implementasi kerjasama tersebut hingga ke tingkat operasional di lapangan, khususnya di wilayah Kota Semarang dan sekitarnya.

“Kami di Kantor Cabang Semarang Pemuda berkomitmen untuk melakukan pendekatan aktif kepada para pengurus masjid dan musala, agar semakin banyak marbot, muazin, dan pegiat masjid lainnya yang dapat memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Perlindungan ini bukan hanya soal administrasi kepesertaan, tetapi tentang kepastian dan ketenangan bagi mereka dan keluarga ketika terjadi risiko kerja maupun risiko meninggal dunia,” ujarnya.

Ia menambahkan, dengan iuran yang relatif terjangkau, para pegiat masjid sudah bisa mendapatkan manfaat perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Nilai manfaatnya sangat signifikan.

“Kami berharap tidak ada lagi pegiat masjid yang merasa sendiri ketika menghadapi musibah. BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memastikan para pengabdi umat juga mendapatkan perlindungan yang layak. Kedepan, kami akan terus memperluas sosialisasi dan membuka ruang kolaborasi dengan DMI serta para takmir masjid agar cakupan kepesertaan semakin meningkat,” katanya.

Ketua Pimpinan Wilayah DMI Jateng Ahmad Rofiq mengapresiasi penandatanganan PKS itu sebagai tindak lanjut kerja sama pengurus di tingkat pusat. "Ini bagian dari kepedulian, sekaligus keprihatinan kami kepada teman-teman pegiat masjid dan mushala untuk diikutkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Ia berharap, DMI kabupaten/kota bisa menyosialisasilan kepada para takmir masjid di masing-masing daerah agar paham dengan pentingnya perlindungan ketenagakerjaan. "Dari 315.000 pegiat masjid baru sekitar 2.568 orang (terkaver), kan masih jauh. Makanya perlu sosialisasi. Kenapa mereka belum bisa ikut dalam jumlah sangat besar itu? Boleh jadi karena belum tahu," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....