Layanan SKCK Online Polresta Pati Mudahkan Masyarakat

  • 10 Feb 2026 14:29 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Pati - Polresta Pati menghadirkan inovasi layanan SKCK Online untuk mempermudah masyarakat mengurus dokumen resmi dengan cepat dan transparan. Sistem digital ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang efisien dan bebas pungli.  

Kasat Intelkam Polresta Pati, Kompol Moch. Yusuf, menjelaskan layanan SKCK Online dirancang agar masyarakat tidak perlu datang berulang kali. “Masyarakat kini bisa mengajukan SKCK, memperbaiki data, hingga mencetak ulang secara online dengan lebih praktis,” ujarnya, saat diwawancarai, Selasa, 10 Februari 2026.  

Fitur perbaikan data menjadi terobosan penting karena memungkinkan pemohon mengoreksi kesalahan langsung melalui aplikasi. “Jika terdapat kesalahan nama, NIK, atau alamat, pemohon dapat mengajukan koreksi, dan semua perubahan tetap diverifikasi,” jelas Kompol Moch. Yusuf.  

Selain itu, fasilitas pencetakan mandiri memberi kemudahan besar bagi masyarakat yang kehilangan dokumen atau membutuhkan cetakan ulang. “Pemohon cukup login ke akun SKCK Online dan mencetak kembali dokumen tanpa harus mengulang proses dari awal,” katanya.  

Kompol Moch. Yusuf menegaskan layanan SKCK Online dijalankan dengan prinsip bebas pungutan liar demi menjaga kepercayaan publik. “Kami pastikan seluruh pelayanan berjalan sesuai aturan dan tanpa pungli, jika ada penyimpangan silakan laporkan,” tegasnya.  

Digitalisasi layanan ini juga berdampak positif terhadap kinerja kepolisian dengan mengurangi antrean di loket pelayanan. “Petugas kini lebih fokus pada verifikasi dan pengawasan sehingga kualitas layanan kepada masyarakat semakin optimal,” ungkapnya.  

Salah satu pemohon SKCK, Niha, mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan Polresta Pati melalui sistem online. “Prosesnya sangat mudah, cepat, data bisa diperbaiki tanpa ribet, dan yang paling penting tidak ada pungli,” katanya.  

Inovasi SKCK Online Polresta Pati menjadi langkah nyata menuju pelayanan publik modern yang transparan dan efisien. Sistem ini diharapkan terus dikembangkan agar masyarakat memperoleh layanan kepolisian yang berkualitas, mudah diakses, dan berdaya guna.(APB)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....