Semarang Zoo Tiadakan Atraksi Tunggang Gajah
- 06 Feb 2026 21:27 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang – Semarang Zoo melakukan sosialisasi serta mematuhi sepenuhnya Surat Edaran Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Peragaan Gajah Tunggang di Lembaga Konservasi. Surat edaran tersebut mengatur penghentian segala bentuk aktivitas tunggang gajah di lingkungan lembaga konservasi satwa, baik untuk tujuan komersial maupun non-komersial.
Kebijakan ini bertujuan memperkuat prinsip kesejahteraan satwa (animal welfare) dan etika pengelolaan satwa liar di fasilitas konservasi di seluruh Indonesia. Larangan ini telah menjadi pedoman penting bagi semua lembaga konservasi yang mengelola gajah, khususnya dalam upaya menjunjung tinggi standar perlindungan satwa dilindungi yang kondisinya rentan dan perlu perhatian ekstra.
"Dalam rangka mendukung implementasi kebijakan tersebut, Semarang Zoo telah menerima dan mengikuti sosialisasi resmi dari otoritas berwenang. Sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip konservasi dan kesejahteraan satwa, kami secara formal telah menghentikan seluruh aktivitas tunggang gajah mulai tanggal 1 Januari 2026," terang Direktur Semarang Zoo, Bimo Wahyu Widodo, Kamis (5/2/2026).
Menurutnya, langkah ini menunjukkan dukungan penuh Semarang Zoo terhadap upaya pemerintah dan instansi konservasi dalam menciptakan lingkungan konservasi yang etis, bertanggung jawab, dan berfokus pada kesejahteraan satwa.
Keputusan tersebut juga sejalan dengan implementasi kebijakan serupa yang dilakukan lembaga konservasi lain di Indonesia. "Dengan tidak mengurangi pengalaman interaksi satwa dengan pengunjung, Semarang Zoo menerapkan beberapa kegiatan non-tunggang yang dinilai lebih edukatif," jelasnya.
Menurutnya, kegiatan itu seperti Feeding Elephant (memberi makan Gajah, foto, animal education meliputi daily activity, daily treatment serta animal encounter. Sebagai lembaga konservasi yang bertanggung jawab, lanjut dia, Semarang Zoo terus berkoordinasi dengan instansi terkait.
Hal ini untuk memastikan bahwa seluruh kebijakan dan peraturan dilaksanakan secara konsisten dan transparan. "Kami juga berkomitmen untuk mengembangkan kegiatan konservasi yang inovatif, ramah satwa, dan informatif bagi masyarakat," ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....