Asap Batok Cemari Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup Purworejo Bertindak

  • 06 Feb 2026 10:51 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Purworejo — Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan(DLHP) Kabupaten Purworejo mengambil penanganan dugaan pencemaran udara akibat pembakaran batok kelapa di Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Purworejo. Asap tebal dari aktivitas tersebut dikeluhkan warga karena mengganggu kenyamanan dan berpotensi membahayakan kesehatan.

Hampir setiap hari warga di sekitar lokasi harus menghirup asap pekat yang berasal dari pembakaran batok kelapa oleh oknum pengusaha arang di tengah permukiman. Kondisi ini dinilai berdampak serius, terutama bagi anak-anak dan lanjut usia.

Kepala DLHP Kabupaten Purworejo melalui Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Penataan Lingkungan, Nurjanah, menyampaikan, pembakaran batok kelapa di Tambakrejo terindikasi pencemaran lingkungan. Pihaknya akan segera menindaklanjuti dengan melakukan verifikasi di lapangan.

"Kita nanti akan verifikasi dahulu apakah benar telah terjadi pencemaran lingkungan disana. Nanti kalau memang terindikasi ada pencemaran kita akan melakukan pembinaan," kata Nurjanah, Jumat, 6 Februari 2026.

Ia menjelaskan, langkah yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup berupa pembinaan kepada pelaku usaha agar aktivitasnya tidak merugikan masyarakat sekitar. Pembinaan dilakukan melalui edukasi dan koordinasi dengan instansi penerbit izin usaha.

"Terkait penindakan kita tidak ada kewenangan, tugas kita melakukan pembinaan terhadap kegiatan tersebut. Nanti juga ada pembinaan dari penerbit izin kepada para pelaku kegiatan," ungkapnya.

Nurjanah menambahkan, pihaknya akan segera turun langsung ke lokasi untuk menindaklanjuti keluhan warga. "Nanti akan kita suruh pemilik usaha untuk bikin cerobong yang tinggi supaya asapnya tidak menggangu warga sekitar," ujarnya.

Diketahui, asap dari pembakaran batok kelapa mengandung partikel berbahaya seperti karbon monoksida, sulfur dioksida, serta partikel halus PM2.5 yang dapat masuk jauh ke dalam paru-paru. Paparan jangka panjang berisiko menimbulkan gangguan pernapasan kronis, penyakit kardiovaskular, hingga meningkatkan risiko kanker.

Sementara itu, pemilik usaha batok kelapa, Kliwon, mengakui pernah menerima keluhan dari warga terkait asap pembakaran. Ia menyebut telah mendapatkan saran dari dinas terkait untuk mengurangi dampak asap.

"Rencana tembok pagar mau saya tinggikan, tapi belum ada uang. Kalau dari dinas itu pernah disarankan untuk ketinggian tembok setinggi 2 rumah," kata Kliwon. (Ags)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....