Driver Ojol hingga Kurir Dapat Diskon Iuran BPJS Ketenagakerjaan
- 05 Feb 2026 11:54 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang – Pemerintah resmi memberikan diskon 50 persen iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal, termasuk driver ojek online, kurir logistik, dan sopir angkutan. Kebijakan ini ditujukan untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja bukan penerima upah.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi Peserta Bukan Penerima Upah. Diskon iuran diberikan secara bertahap berdasarkan sektor usaha.
Untuk sektor transportasi, diskon iuran berlaku mulai Januari 2026 hingga Maret 2027. Sementara bagi sektor di luar transportasi, potongan iuran diberlakukan pada periode April 2026 hingga Desember 2026.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit, Farah Diana, mengatakan bahwa diskon tersebut khusus diberikan untuk iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
“Kebijakan ini ditujukan kepada pekerja bukan penerima upah yang tidak memiliki pemberi kerja tetap. Untuk sektor transportasi, sasaran utamanya adalah driver ojek online, kurir logistik, dan sopir,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis, 5 Februari 2026.
Ia menjelaskan, iuran normal Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian sebesar Rp16.800 per bulan kini dipotong 50 persen. Dengan demikian, peserta cukup membayar Rp8.400 per bulan selama masa pemberlakuan diskon.
Diskon iuran tersebut dapat dimanfaatkan baik oleh peserta lama maupun peserta baru yang mendaftar pada tahun 2026. Melalui kebijakan ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak pekerja sektor informal yang terlindungi secara berkelanjutan.
Perluasan kepesertaan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarganya dari risiko kecelakaan kerja maupun risiko kematian. Pemerintah menilai perlindungan jaminan sosial menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan kerja sektor informal.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....