Halo RRI : Nelayan Keluhkan Bantuan Paceklik Belum Merata

  • 02 Feb 2026 13:15 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang -  Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) nelayan "MANUNGGAL BAHARI" di Tambakrejo RT 01/RW 16 Kelurahan  Tanjungmas, Kecamatan Semarang Utara mengeluhkan adanya bantuan nelayan yang belum merata dan tidak tepat sasaran. Salah satu anggotanya, Misron mengaku kalangan nelayan saat ini tengah dilanda masa paceklik dikarenakan kondisi cuaca yang tak menentu.

"Kita nyolong-nyolong, kalau enggak gitu ya enggak bisa makan. Kan kalau ada mendung besar langsung kita pulang. Biasanya nariknya bisa empat kali, tiga kali. Sekarang dua, satu kali, dua kali pulang," ujarnya Senin 2 Februari 2026.

Dalam menghadapi kondisi ini, kalangannya mengaku sering tidak bisa melaut hingga mengalami pemasukan yang menurun drastis. Dikondisi ini, Ia mengeluhkan kehadiran pemerintah yang belum menyasar kelompoknya, padahal kelompok nelayan"MANUNGGAL BAHARI ini merupakan kempok nelayan kecil yang masuk syarat penerima bantuan paceklik.

"Yang dapat (bantuan) biasanya dari yang Kelompok Usaha Bersama (KUBE) yang enggak punya KUB enggak dapat, kelompoknya Pak Misro enggak dapat. Warga sekitar enggak dapat, pilih pilih ujung ujungnya-nya ke partai. Dari dulu enggak tepat sasaran, yang enggak punya, yang janda enggak punya suami, nelayan meninggal malah enggak dapat," keluhnya.

Terpisah, Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Jawa Tengah, Slamet Ari Nugroho mengakui saat ini kalangan nelayan Tambak Lorok dengan kapal rata-rata dibawah 5 Gross ton (GT) banyak yang terdampak cuaca buruk. Alhasil  dana operasional untuk berangkat melaut kerap tidak sebanding dengan resiko dan hasil tangkapan yang menurun 50%.

"Biasanya, saat cuaca normal, bisa dapat Rp500.000 sampai Rp1.000.000. Sekarang kadang hanya cukup untuk bensin, bahkan sering rugi,” ujarnya.

Namun demikian , Ia menilai sudah ada bantuan dari pemerintah yang diberikan sekitar 2 pekan lalu. Meskipun  belum mampu menutup kehilangan pendapatan selama berbulan-bulan akibat nelayan tidak dapat melaut. “Kalau tidak ada skema perlindungan yang jelas, nelayan akan semakin terpuruk,” katanya.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Tengah Endi Faiz Effendi, menerangkan bahwa pemeberian bantuan paceklik saat ini merupakan tangungjawab Kabupaten Kota. Hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"kewenangan TPI menjadi kewenangan pemerintah kota. Nah, pemerintah kota itu macam-macam perolehannya, ada yang dikelola Kabupaten sendiri, ada di pihak ketikakan, ada yang dikeluar oleh oleh koperasi setempat," ujarnya.

Disinggung perihal belum tepat sasaran, Endi mengakui bahwa saat ini sedang ada pendataan ulang melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

"Memang ada yang harusnya dapat, tidak dapat, yang harusnya tidak dapat malah dapat. Nah sekarang bagaimana caranya membuat data itu bagus,karena dulu pada saat penvalitan data kadang Kepala Daerah memberikan kepada tim pemenangnya, kadang pada media. Nah, sekarang tidak akan ada lagi eror seperti itu dengan pendataan DTSEN yang masih berjalan ini karena di verivikasi lagi bener ga itu," tuturnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....