Klaim Pencairan JHT Kini Lebih Mudah Melalui JMO

  • 30 Jan 2026 18:45 WIB
  •  Semarang

RRI CO ID, Semarang - Pekerja di daerah kini tak perlu khawatir untuk melakukan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan. Dengan menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile(JMO), pencairan klaim tidak butuh waktu lama, bahkan tidak sampai 15 menit.

Hal itu dikatakan Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Ungaran, Mulyono Adi Nugroho. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen untuk memberikan pelayanan lebih mudah, cepat, dan transparan.

"JMO merupakan salah satu upaya kami dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada peserta. Kini peserta bisa mendapatkan berbagai informasi bahkan dapat melakukan klaim hanya dengan menggunakan smartphone,” ungkap Mulyono, Jumat, 30 Januari 2026.

Dijelaskan Nugroho, JMO kini memiliki fitur untuk memperbaharui data, melakukan simulasi saldo JHT dan JP, cetak kartu digital, pengajuan dan pelacakan klaim jaminan hari tua. Ada pula berbagai fitur lain yang dapat dimanfaatkan oleh peserta.

Menurut dia, peserta dapat mengunduh aplikasi JMO melalui Play Store ataupun App Store. Setelah melakukan download aplikasi peserta dapat melakukan pengkinian data dan verifikasi dengan biometrik wajah.

Melalui pengkinian data peserta dapat melakukan update data kependudukan, kontak handphone, email, data NPWP dan rekening bank serta data tambahan dan kontak darurat. Peserta yang sudah melakukan pengkinian data dan memenuhi persyaratan untuk klaim JHT dapat mengajukan melalui aplikasi JMO.

Peserta hanya tinggal mengisi alasan pengajuan klaim dan melakukan verifikasi wajah pada menu klaim JHT. Efisiensi waktu dalam klaim merupakan salah satu inovasi untuk peserta BPJamsostek.

"Khususnya yang memiliki saldo di bawah Rp 10juta. Semoga dengan berbagai kemudahan yang kami berikan dapat meningkatkan kenyamanan pekerja selama menjadi peserta BPJamsostek,” ucapnya.

Salah satu pekerja di Kabupaten Semarang, Danang Widianto memberikan apresiasi tinggi terhadap aplikasi JMO yang diluncurkan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Layanan ini dinilainya sangat memudahkan dalam mengakses layanan jaminan sosial.

"Digitalisasi ini dianggap sebagai langkah nyata yang membuat layanan lebih cepat, mudah, dan transparan. Terutama, dalam hal klaim saldo Jaminan Hari Tua (JHT)," kata Danang.(AHY)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....