Lahan Bekas Penambangan di Merapi Dihijaukan Kembali

  • 25 Nov 2025 15:30 WIB
  •  Semarang

KBRN, Magelang: Lahan bekas penambangan galian C seluas 50 hektare di lereng Gunung Merapi, kembali dihijaukan dengan puluhan ribu pohon, Selasa(25/11/2025). Penghijauan tersebut dilakukan serentak di 32 provinsi dalam rangka Hari Menanam Pohon Indonesia.

Kegiatan ini dipusatkan di lahan bekas laha penambangan di Blok Sentong, Desa Keningar , Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang. Menteri Kehutanan, Raja Juli Antono mengatakan, gerakan penanaman pohon ini merupakan bagian dari take off untuk melaksanakan perintah Presiden Prabowo Subianto ketika berpidato pada sidang PBB di New York beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan, Presiden mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 110 tahun 2025 tentang penyelenggaraan instrumen nilai ekonomi karbon dan pengendalian emisi gas rumah kaca nasional. Hal ini memotivasi pihak swasta dan masyarakat untuk menanam hutan yang gundul, sehingga secara bersamaan dapat mendapat manfaat ekonomi dari karbon.

Menurutnya, Kementerian Kehutanan terus melakukan penegakan hukum di kawasan hutan, salah satunya terhadap penambangan ilegal. Untuk itu, ia mengajak seluruh pihak tidak hanya menanam, melainkan juga menjaga agar bibit yang ditanam tetap tumbuh.

"Kami Kementerian Kehutanan melalui Gakkum sedang getol-getolnya untuk melakukan penegakan hukum. Bukan tidak mengerti betapa pentingnya pasir bagi ekonomi masyarakat, namun, penambangan harus melalui regulasi yang tepat,” katanya.

Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto juga menekankan pentingnya penanaman serentak yang sejalan dengan Asta Cita ke-2 Presiden Prabowo. Selain itu, juga rehabilitasi hutan, perhutanan sosial, dan pemulihan ekosistem menjadi basis penguatan ketahanan pangan, energi dan air serta peningkatan ekonomi masyarakat.

"Kami dari Komisi IV DPR RI siap mendukung Kementerian Kehutanan dalam melestarikan hutan dan alam Indonesia. Kegiatan hari manifestasi nyata dari pemerintah untuk generasi mendatang serta mendukung Asta Cita ke-2, yakni ekonomi hijau swasembada pangan, swasembada energi," katanya.

Sementara itu, Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi, Muhammad Wahyudi menjelaskan terkait luas lahan yang rusak akibat penambangan yang masuk dalam kawasan Taman Nasional Gunung Merapi. “Hingga akhir Oktober kemarin mencapai 409 hektare, sedangkan yang dihijaukan kembali saat ini baru mencapai 50 hektare,” ujarnya.

Ia menambahkan, untuk menghijaukan kembali 50 hektare lahan bekas penambangan tersebut diperlukan sekitar 33.000 bibit pohoon. Adapun jenis pohon yang ditanam yakni pohon pule, nyamplung, pronojiwo, duwet, pasang, tese dan lainnya. (wied)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....