Akademisi: Kebocoran Subsidi LPG Rp50 Triliun, Level Darurat
- 28 Okt 2025 08:52 WIB
- Semarang
KBRN, Semarang: Sejumlah akademisi di Semarang, Jawa Tengah menilai kebocoran subsidi LPG 3 kilogram (kg) yang mencapai Rp50 triliun per tahun sudah pada level darurat. Untuk itu, pemerintah didorong segera mengubah mekanisme penyaluran subsidi menjadi voucher atau bantuan langsung tunai (BLT) berupa uang agar lebih tepat sasaran.
Pakar Kebijakan Publik Universitas Diponegoro (Undip), Yuwanto mengatakan, kebocoran subsidi gas melon hingga Rp50 triliun menandakan perlunya tata kelola ulang subsidi sesegera mungkin. Ia menegaskan pemerintah harus disiplin dalam penyaluran subsidi LPG 3 kg.
“Ini darurat sekali, ya persentase kebocorannya besar dan biayanya sangat tinggi. Masalahnya, disiplin itu tidak lahir begitu saja tapi harus diajarkan, dipaksakan, bahkan diberi punishment kalau melanggar,” ujar Yuwanto dalam diskusi publik "1 Tahun Prabowo-Gibran: Sudah Berdaulatkah Kita dalam Berenergi?" di Semarang, Senin (27/10/2025) malam.
Ia menilai sistem pengawasan subsidi saat ini masih lemah dan belum terintegrasi lintas lembaga sehingga pengubahan subsidi menjadi voucher atau BLT menjadi langkah tepat. "Kita perlu perangkat law enforcement yang lebih kuat, terstruktur, dan sistematis untuk memastikan subsidi tepat sasaran,” katanya.
Menurutnya, langkah pemerintah yang berencana mengubah mekanisme subsidi LPG dari barang menjadi BLT atau voucher merupakan arah kebijakan yang tepat. Terlebih pemerintah akan menerapkan kebijakan itu setelah pembenahan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dilakukan.
“Kalau pembenahan datanya benar-benar dilakukan dengan serius dan akurat, saya kira (subsidi dalam bentuk BLT/voucher) bisa efektif. Kalau data terpadu itu bisa disempurnakan dengan margin kesalahan kecil, akan sangat bisa efektif," ucapnya.
Sementara itu, Ekonom Universitas PGRI Semarang, Heri Prabowo, menilai perubahan bentuk subsidi ini penting untuk memperbaiki efektivitas subsidi energi yang selama ini banyak mengalami kebocoran. Ia menegaskan subsidi seharusnya memberikan ketenangan bagi masyarakat dalam memperoleh sumber energi, namun juga tidak membebani fiskal negara.
“Jadi, ketika ada ide untuk mengubah distribusi subsidi agar lebih merata, proses transisinya harus hati-hati. Jangan sampai justru menimbulkan gejolak baru di masyarakat, terutama bagi rumah tangga berpenghasilan rendah,” tuturnya.
Senada dengan itu, pakar energi Undip, Jaka Windarta menilai perubahan skema subsidi menjadi voucher atau BLT adalah langkah logis untuk memperkuat efektivitas kebijakan fiskal.
Ia menilai kebijakan voucher akan memberikan kejelasan penggunaan bantuan, sekaligus memastikan hanya penerima sah yang dapat mengakses LPG subsidi. “Yang penting, semuanya harus terbuka, masyarakat dapat berapa, harga LPG sebenarnya berapa, dan berapa beban pemerintah,” ujarnya.
Diketahui, pemerintah menggelontorkan subsidi elpiji 3 kg sebesar Rp87,6 triliun untuk 2025. Jumlah tersebut naik dibandingkan pagu anggaran 2024 yang sebesar Rp85,6 triliun.
Volume elpiji yang disubsidi mencapai 8,17 juta ton. Tanpa subsidi, harga asli LPG 3 Kg mencapai Rp 42.750 per tabung, namun berkat campur tangan pemerintah, harga elpiji subsidi ini hanya Rp 12.750 per tabung.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....