Senator Abdul Kholik Khawatir Pemangkasan TKD Hambat Daerah

  • 13 Okt 2025 11:57 WIB
  •  Semarang

KBRN, Pekalongan: Kebijakan pemerintah pusat memangkas dana Transfer ke Daerah (TKD), dikhawatirkan berdampak terhadap jalannya pemerintahan daerah. Hal itu disampaikan Senator DPD RI dapil Jawa Tengah, Abdul Kholik saat mengunjungi Pemerintah Kota(Pemkot) Pekalongan, Sabtu (11/10/2025).

Abdul Kholik mengatakan, dana TKD Pemkot Pekalongan berkurang hampir Rp171 miliar yang berdampak pada semua belanja modal. Ia khawatir, pengurangan dana TKD ini berdampak pada program-program pemerintah kota Pekalongan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Ia pun akan mendorong dilakukannya skema-skema lain atas kebijakan pemangkasan dana TKD ini. "Nanti kita jadikan bahan untuk bisa disampaikan ke pemerintah,” katanya.

Hal senada disampaikan Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Kota Pekalongan, Cayekti Widigdo. Ia mengatakan, pemangkasan dana TKD ini berdampak sangat besar bagi pemkot Pekalongan.

“APBD kami itu sekitar Rp1 triliun, selama ini sudah kita inventarisir belanja yang sifatnya wajib dan mengikat itu sekitar Rp880 miliar. Mulai dari belanja gaji pegawai, belanja operasional kantor hingga bantuan-bantuan untuk masyarakat seperti RT/RW, takmir masjid, dan bantuan-bantuan pendidikan, serta kesehatan,” ungkapnya.

Ia mengaku sulit jika harus dilakukan pemangkasan terhadap alokasi-alokasi yang selama ini sudah diterima rutin oleh masyarakat, karena pasti akan menimbulkan gejolak di masyarakat. “Sisanya itu belanja-belanja yang sifatnya belanja modal infrastruktur yang selama ini kami juga bergantung pada Dana Alokasi Khusus (DAK) khususnya fisik,” jelasnya.

“Betul-betul kami sangat berat untuk melangkah di 2026, di saat kita juga dibebani untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat nasional menuju 8 persen di tahun 2029. Kami tidak kuat memfasilitasi berupa pembangunan yang bisa mendorong perputaran ekonomi masyarakat,” katanya.

Penurunan TKD ini, kata Cayekti, tidak hanya dialami oleh pemerintah kota kabupaten saja, tapi juga oleh pemerintah provinsi. “(pemerintah) Provinsi pun kemungkinan besar akan mengurangi bantuannya ke kabupaten/ kota dan kami sudah menghitung dan kami melakukan setting ulang rencana belanja tahun 2026,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....