Koperasi Merah Putih di Kota Semarang Belum Optimal

  • 27 Agt 2025 22:43 WIB
  •  Semarang

KBRN, Semarang: Keberadaan Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Semarang dari total 177 kelurahan belum sepenuhnya berjalan optimal. Tercatat baru 7 koperasi yang aktif beroperasi.

Wali Kota Semarang, Agustina menegaskan, koperasi harus lebih proaktif dalam menarik minat masyarakat untuk bergabung. Menurutnya, keberhasilan koperasi sangat ditentukan oleh jumlah anggota.

"Koperasi itu dari anggota untuk anggota, kalau anggotanya sedikit, modal juga terbatas, maka harus diperbanyak melalui pemasaran yang baik. Ke depan, Dinas Koperasi dan UMKM akan memberikan pelatihan pemasaran untuk memperkuat kelembagaan koperasi," katanya, Rabu (27/8/2025).

Di Kecamatan Semarang Utara, dari 9 kelurahan baru dua koperasi yang sudah beroperasi, yakni di Kelurahan Tanjung Mas dan Dadapsari. Camat Semarang Utara, Siwi Wahyuningsih, mengakui jika kendala terbesar yang dihadapi koperasi di wilayahnya adalah soal permodalan.

Di Kelurahan Tanjung Mas, koperasi nelayan sudah mulai berjalan dengan dukungan anggota. Sementara, di Kelurahan Dadapsari koperasi berbasis sembako mulai aktif.

"Permodalan menjadi tantangan utama. Kami masih melakukan sosialisasi dan rekrutmen anggota. Bentuk usaha koperasi sementara lebih banyak bergerak di sektor sembako, karena simpan pinjam belum di-approve pusat," kata Siwi.

Lurah Pindrikan Lor, Kecamatan Semarang Tengah Wisnu Effendy menyebut koperasi di wilayahnya masih berjalan dalam skala kecil. Koperasinya mengandalkan potensi UMKM lokal.

"Lebih ke kegiatan bersama warga, anggota berasal dari RT, RW, hingga pelaku UMKM. Harapannya, koperasi bisa membantu akses permodalan dan membuka pasar bagi produk lokal," ucapnya.

Ia menambahkan, kantor Koperasi Kelurahan Merah Putih di Pindrikan Lor menempati gedung pertemuan di Jalan Abimanyu. Saat ini, semua RW, RT, dan masyarakat UMKM harus mengikuti simpanan pokok yang ditetapkan.

"Semua harus ikut, nanti dengan koperasi ‘kan secara garis besar mereka juga bantu. Untuk simpanan pokok per orang Rp50 ribu dan iuran wajib per bulan setiap orang wajib memberikan Rp10 ribu," katanya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....