Masyarakat Semarang Diimbau Waspada Modus Penipuan Mengatasnamakan Disdukcapil
- 22 Jul 2025 19:12 WIB
- Semarang
KBRN, Semarang: Pemkot Semarang mengimbau masyarakat waspada terhadap penipuan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui pesan WhatsApp. Pesan itu mengatasnamakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Semarang.
“Jika ada telepon atau WhatsApp yang mengatasnamakan Disdukcapil Kota Semarang terkait aktivasi IKD, harap diabaikan,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Semarang Yudi Hardiyanto Wibowo, Selasa (22/7/2025). Yudi menegaskan, kedua institusi yang namanya dicatut oknum itu adalah Disdukcapil Kota Semarang dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pihaknya berharap, masyarakat waspada terhadap surat atau media komunikasi lain yang mencurigakan dan mengatasnamakan Disdukcapil Kota Semarang dan Ditjen Dukcapil Kemendagri. Masyarakat dapat melakukan konfirmasi kepada Disdukcapil Kota Semarang apabila menerima surat atau informasi yang meragukan.
Masyarakat Kota Semarang juga diharap tidak menindaklanjuti permintaan melalui telepon dan surat yang tidak sah dan mencurigakan. Mereka juga diminta tidak mengunduh kiriman dalam bentuk APK, aplikasi maupun Formulir Elektronik lainnya.
“Guna menghindari penipuan, jangan memberikan NIK, nomor KK, dan identitas lainnya kepada orang yang mengatasnamakan petugas Disdukcapil Kota Semarang atau Ditjen Dukcapil Kemendagri melalui telepon atau WhatsApp. Sebab, aktivasi IKD hanya dilakukan melalui tatap muka dan tidak dipungut biaya,” tegas Yudi.
Ia juga menerangkan, aplikasi IKD resmi hanya terdapat di PlayStore atau AppStore. Updating data dan Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) dilakukan secara daring di laman https://sidnok.semarangkota.go.id/.
Kemudian pemantauan informasi terkini terkait Adminduk dan Pencatatan Sipil dapat dilihat di laman https://dispendukcapil.semarangkota.go.id/ dan Instagram @disdukcapilkotasemarang. Pelaporan juga dapat dilakukan melalui Kontak Pengaduan Disdukcapil Kota Semarang di nomor Whatsapp 0896 7630 9299 dan Instagram @disdukcapilkotasemarang atau call center 112.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....