Dinyatakan Pailit, PHK Karyawan Sritex Alternnatif Terakhir
- 29 Okt 2024 14:32 WIB
- Semarang
KBRN,Magelang: Kepala Disnakertrans Provinsi Jateng Achmad Azis berharap ada jalan keluar terbaik untuk pabrik tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Sukoharjo. Kondisinya dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang.
“Bicara tentang pailit, PHK itu merupakana alternative terakhir. Kalau itu memang pahit-pahitnya, hak-haknya, pesangonnya dan lainnya bisa didapatkan," kata Achmad.
Achmad melanjutkan beberapa waktu lalu, pabrik tekstil terbesar tersebut masih operasional selama 24 jam penuh dengan tiga shift. Dari hasil kunjungannya dua bulan lalu, dikeahui pabrik tekstil Sritex masih mempunyai pesanan hingga Maret 2025 mendatang.
“Dua bulan lalu, saya ke Sritex dan saya sengaja datang ke sana malam. Ternyata masih operasional dan tiga shift dan selama 24 jam penuh,’”kata Azis yang saat ini juga menjabat sebagai Penjabat sementara Wali Kota Magelang.
ia berharap, kasasi yang diajukan PT Sritex tersebut dikabulkan. Karena, saat ini PT Sritex, menjadi tumpuan hidup puluhan ribu orang khususnya masyarakat Jawa Tengah.
“PT Sritex sendiri saat ini menjadi tumpuan hidup ribuan para pekerja Sritex sendiri, melainkan banyak orang dari berbagai sektor. Seperti pelaku ekonomi masyarakat seperti warung makan, tukang ojek di sekitarnya juga keluarga dari pekerja pabrik itu,’’katanya. (wiedyas)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....