Keutamaan Zakat dalam Al Qur'an dan Hadist
- 18 Mar 2026 05:00 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang - Zakat merupakan kewajiban penting dalam Islam yang harus ditunaikan oleh setiap Muslim yang memenuhi kriteria tertentu. Ibadah ini berfungsi menyucikan harta sekaligus mempererat kepedulian sosial di tengah kehidupan masyarakat.
Keistimewaan zakat tampak dari dampaknya dalam membersihkan jiwa dari sifat kikir dan cinta dunia berlebihan. Selain itu, zakat berperan dalam membantu pemerataan ekonomi dengan menyalurkan harta kepada golongan yang membutuhkan.
Allah SWT memerintahkan zakat dalam Al-Qur’an sebagai bentuk ketaatan yang berdampingan dengan perintah salat. Hal ini menunjukkan bahwa zakat memiliki posisi yang sangat tinggi dalam ajaran Islam.
Ayat Al-Qur’an:
"وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ"
Artinya: “Dirikanlah salat, tunaikan zakat, dan rukuklah bersama orang-orang yang rukuk.” (QS. Al-Baqarah: 43)
Rasulullah SAW juga menegaskan pentingnya zakat melalui hadis yang menjelaskan fondasi utama dalam Islam. Penjelasan ini memperkuat bahwa zakat bukan sekadar anjuran, melainkan kewajiban mendasar.
Hadis:
"بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ، وَإِقَامِ الصَّلَاةِ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ، وَحَجِّ الْبَيْتِ"
Artinya: “Islam dibangun atas lima perkara: syahadat, salat, zakat, puasa Ramadan, dan haji bagi yang mampu.”
Dengan memahami waktu pelaksanaan serta keutamaannya, umat Islam dapat menjalankan zakat secara lebih sadar dan tepat. Zakat tidak hanya menjadi kewajiban, tetapi juga sarana meraih keberkahan dan kesejahteraan bersama.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....